padangtime.com – Sekitar ribuan warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sijunjung mendatangi Mapolres Sijunjung, Minggu (7/6/2026) malam. Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota LSM serta pemberitaan mengenai aktivitas pertambangan yang mereka nilai tidak berimbang.
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 17.40 WIB di Jorong Aur Gading, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII. Korban bernama Jonni atau Joni Mapikor. Selama ini, ia aktif menyampaikan informasi tentang aktivitas pertambangan melalui media online dan media sosial.
Menurut informasi yang berkembang, Jonni sedang bersilaturahmi ke rumah salah seorang warga saat kejadian berlangsung. Sejumlah warga kemudian mengetahui keberadaannya dan mendatangi lokasi.
Warga mengaku keberatan terhadap berbagai informasi mengenai aktivitas pertambangan di Kabupaten Sijunjung. Mereka menilai sejumlah pemberitaan cenderung menyudutkan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertambangan.
Dugaan Penganiayaan dan Perusakan Kendaraan
Ketegangan di lokasi terus meningkat hingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap Jonni. Selain itu, massa juga merusak satu unit mobil Toyota Rush warna putih milik korban.
Sejumlah warga menyebut insiden tersebut terjadi akibat akumulasi keresahan masyarakat terhadap berbagai pemberitaan mengenai pertambangan rakyat di Kabupaten Sijunjung.
Menerima laporan kejadian itu, personel Polres Sijunjung langsung menuju lokasi. Polisi kemudian mengamankan Jonni untuk mencegah situasi semakin memanas. Setelah itu, petugas membawa korban ke Mapolres Sijunjung guna mendapatkan perlindungan dan penanganan lebih lanjut.
Massa Datangi Mapolres Sijunjung
Sekitar pukul 18.00 WIB, massa dari Kecamatan Koto VII, IV Nagari, Sijunjung, Kupitan, dan Tanjung Gadang mendatangi Mapolres Sijunjung.
Mereka menyampaikan aspirasi serta meminta klarifikasi terkait pemberitaan yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Warga juga menilai informasi tersebut merugikan masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan.
Kapolres Sijunjung, Willian Harbensyah, bersama jajaran pejabat utama Polres Sijunjung menerima perwakilan warga untuk berdialog.
Dalam pertemuan itu, masyarakat meminta pihak terkait meninjau kembali informasi yang mereka anggap tidak akurat mengenai aktivitas pertambangan di Kabupaten Sijunjung. Mereka juga meminta adanya klarifikasi terhadap informasi yang menjadi keberatan warga.
Mediasi Berlangsung Kondusif
Polres Sijunjung kemudian memfasilitasi pertemuan antara Jonni dan perwakilan masyarakat. Dalam dialog tersebut, kedua pihak menyampaikan pandangan masing-masing terkait persoalan yang terjadi.
Jonni menyampaikan permohonan maaf apabila informasi yang ia sampaikan selama ini menimbulkan keresahan atau menyinggung perasaan masyarakat. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk memberikan klarifikasi terhadap informasi yang dipersoalkan warga.
Terkait dugaan penganiayaan, Jonni bersama Wali Nagari Limo Koto, Ketua KAN Limo Koto, Jorong Aur Gading, dan Jorong Batu Gandang sepakat menyelesaikan persoalan tersebut melalui musyawarah dan jalur kekeluargaan.
Mereka memilih mengedepankan suasana kondusif serta menjaga hubungan baik di tengah masyarakat.
Kapolres Ajak Semua Pihak Patuhi Hukum
Dalam kesempatan itu, Kapolres menyatakan pihak kepolisian memahami aspirasi masyarakat. Namun, ia menegaskan seluruh aktivitas harus tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres juga berkomitmen menjembatani komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait mengenai aspirasi yang berkaitan dengan pertambangan rakyat.
Setelah menerima penjelasan dari Kapolres dan hasil mediasi, masyarakat menerima kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan tersebut.
Sekitar pukul 23.15 WIB, massa meninggalkan Mapolres Sijunjung dengan tertib. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik.
Melalui dialog dan musyawarah yang difasilitasi Polres Sijunjung, seluruh pihak berhasil meredam ketegangan. Kondisi kamtibmas di Kabupaten Sijunjung pun tetap aman dan kondusif. (pt)

















