padangtime.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama DPRD Sumbar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Sumbar, Senin (20/7/2026). Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua lembaga untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel.
(adpsb/rmz/bud)
*

