Info Terbaru

Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Ganja 15,9 Kilogram di Mapolda Sumbar

padangtime.com – Polda Sumatera Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Hari ini, Selasa (17/6) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 15.934,89 gram hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumbar.
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Nico A Setiawan, ini dilakukan dengan metode dibakar.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum serta pihak-pihak terkait lainnya, sebagai bentuk sinergi antar-instansi dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah ini.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan mengatakan, Kegiatan ini merupakan bagian dari transparansi penegakan hukum sekaligus bentuk akuntabilitas Polri kepada masyarakat.
“Pemusnahan ini dilakukan setelah barang bukti mendapatkan status hukum tetap. Kami memastikan semua prosedur dilakukan sesuai aturan hukum untuk mencegah penyalahgunaan,” ujar Kombes Pol Nico dalam keterangannya usai acara.
Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba guna menekan peredaran barang haram tersebut.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi salah satu langkah konkret Polda Sumbar dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumatera Barat
“Kami tidak akan berhenti di sini. Operasi pemberantasan narkoba akan terus kami intensifkan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Kombes Pol Susmelawati Rosya juga menambahkan, bahwa Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata bahwa Polri, khususnya Polda Sumbar, tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.
“Polda Sumbar akan terus mengedepankan penegakan hukum yang tegas dan profesional demi menciptakan Sumatera Barat yang bersih dari narkoba,” tambahnya.(*)
 

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id

Buku Revormasi - SKB 3 Menteri Digugat Istana Bergoncang - Anul Zufri, SH., M.H., Ph.D. Dapatkan sekarang juga di Shopee! KLIK LINK INI https://id.shp.ee/cuLQLAV
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Populer