RAPBD Perubahan Pariaman 2026, Pendapatan dan Belanja Daerah Naik

0
2665

Wali Kota Pariaman Yota Balad menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, Senin (7/9/2026).

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD tersebut, Yota memaparkan penyesuaian postur anggaran daerah. Pemerintah kota menyusun rancangan itu dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Yota menjelaskan, pemerintah memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp638,63 miliar. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp76,13 miliar dan dana transfer menjadi Rp567,61 miliar.

Selain pendapatan, pemerintah juga menyesuaikan alokasi belanja daerah. Dalam RAPBD Perubahan 2026, belanja daerah meningkat dari Rp630,14 miliar menjadi Rp683,72 miliar atau bertambah Rp53,58 miliar.

“Meskipun terdapat keterbatasan keuangan daerah, pemerintah kota terus berkomitmen agar alokasi anggaran ini memberikan dampak nyata,” ujar Yota.

Menurutnya, pemerintah tetap berupaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan yang memiliki manfaat langsung.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Afrizal Azhar, para asisten, kepala OPD, camat, pimpinan BUMN/BUMD, serta ASN di lingkungan Pemko Pariaman.

Selanjutnya, DPRD bersama pihak eksekutif akan membahas RAPBD Perubahan 2026 melalui sejumlah rapat kerja sebelum menetapkannya menjadi Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

(dewi lestari)

* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini