Mahyeldi Terbitkan Surat Edaran Etika Kedinasan, Disiplin ASN Sumbar Kembali Jadi Sorotan

0
17

padangtime.com – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, memperkuat disiplin, integritas, etika, dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2026.

Surat edaran tersebut mengatur penegakan disiplin dan etika dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN di lingkungan Pemprov Sumbar. Mahyeldi menilai, langkah ini penting untuk menjaga martabat aparatur sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat.

“ASN tidak hanya dituntut mampu melaksanakan tugas secara profesional, tetapi juga harus menjaga etika, integritas, kehormatan diri serta nama baik instansi,” ujar Mahyeldi di Padang, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, penegakan disiplin tidak hanya bertujuan memberikan sanksi. Sebaliknya, pemerintah mengutamakan pencegahan dan pembinaan agar ASN memahami batasan kepatutan dalam menjalankan tugas.

Karena itu, surat edaran tersebut meminta ASN menghindari situasi kedinasan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran kode etik maupun kode perilaku. Salah satunya, pertemuan hanya antara dua orang berlainan jenis di dalam ruangan tertutup yang dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap integritas ASN.

Apabila tugas mengharuskan pertemuan tersebut, ASN diminta menghadirkan paling sedikit satu orang ASN lain atau pihak yang berkaitan dengan kegiatan. Dengan demikian, pelaksanaan tugas tetap berjalan tanpa mengabaikan etika kedinasan.

Selanjutnya, Mahyeldi meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperkuat pengawasan dan pembinaan. Ia menilai, pimpinan perangkat daerah harus menjadi teladan dalam menerapkan disiplin dan etika.

Sementara itu, jika terjadi pelanggaran disiplin, kode etik, dan/atau kode perilaku, pemerintah akan memproses pembinaan maupun sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kepercayaan masyarakat harus kita jaga. Karena itu, mari kita laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memastikan setiap tindakan kita tetap berorientasi pada pelayanan publik,” pungkasnya.

(adpsb/bud)

Baca Juga  Pemprov Sumbar Jelaskan Status Cuti dan Pemeriksaan Disiplin Mantan Kabiro PBJ
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini