Shadiq Pasadigoe Dorong Reforma Agraria Berbasis Kepastian Hukum

0
1286

JAKARTA — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai NasDem, M. Shadiq Pasadigoe, mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria, Senin (7/9/2026).

Forum tersebut menghimpun masukan dan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan sebagai bahan penyusunan regulasi yang komprehensif serta sesuai kebutuhan masyarakat.

Shadiq menegaskan, reforma agraria harus menghadirkan kepastian hukum, keadilan sosial, dan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Karena itu, regulasi tersebut perlu melindungi hak atas tanah, mencegah konflik agraria, serta memastikan pemanfaatan tanah meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Reforma agraria harus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Shadiq.

Menurutnya, persoalan agraria tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan penguasaan tanah. Namun, persoalan tersebut juga menyangkut hak masyarakat, pembangunan, investasi, kesejahteraan, serta perlindungan HAM. Oleh sebab itu, penyusunan RUU harus menyeimbangkan kepentingan negara, masyarakat, dan dunia usaha berdasarkan prinsip keadilan.

Selain itu, Shadiq mendorong penguatan literasi hukum dan agraria masyarakat. Pemahaman mengenai hak, kewajiban, legalitas tanah, serta mekanisme penyelesaian sengketa dapat memperkuat posisi masyarakat sekaligus mengurangi potensi konflik.

Ia berharap pembahasan RUU berlangsung terbuka, partisipatif, dan berbasis kondisi lapangan. Masukan dari pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, pelaku usaha, serta kelompok terdampak perlu menjadi pertimbangan agar RUU mampu menyelesaikan persoalan agraria secara berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

(tim media shadiq/*)

* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini