Padang , 10 Maret 2024
PadangTIME.com – Pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendalaman Tugas Masa Sidang I Tahun 2024, selama 3 hari, 4 sampai 6 Maret 2024, di Hotel Mercure Rekso Kota Jakarta.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Krisnadwipayana, berkoordinasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bimtek mengambil tema “Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan yang Akuntabel serta Membangun Kemitraan Legislatif dan Eksekutif”, dengan narasumber, Ketua Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Krisnadwipayana, Dr Susetya Herawati, ST.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, mengatakan, pelaksanaan bimbingan teknis pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD ini sangat penting guna menambah wawasan dan pengetahuan, agar memiliki pemahaman dan kemampuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai perwakilan rakyat di lembaga legislatif ini.
Hendrizal Azhar mengatakan, tujuan dan manfaat kegiatan bimbingan teknis pendalaman tugas ini agar pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang mengetahui dan memahami peraturan perundang – undangan terbaru yang terkait dengan tugas, fungsi dan wewenang DPRD.
Pimpinan dan anggota DPRD diharapkan semakin memahami prosedur legislasi dan mengusulkan, membahas, dan menyetujui peraturan daerah, mencakup proses pembentukan peraturan, pembahasan anggaran, dan fungsi legislatif lainnya.
“Tema kegiatan ini tidak hanya mencerminkan tanggung jawab kita sebagai Wakil Rakyat, tetapi juga menggambarkan komitmen kita untuk mewujudkan kemajuan yang berkelanjutan bagi masyarakat yang kita layani,” kata Syafrial Kani.
DPRD memiliki peran strategis dalam menyuarakan aspirasi rakyat, mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah, dan turut serta dalam pembangunan yang berkesinambungan.
1. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024;
2. Pengawasan DPRD dan tindak lanjut LHP BPK;
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana (Demokrat) bersama anggota DPRD Kota Padang Ustad Pun Ardi (PKS) dan Wismar Panjaitan (PDI Perjuangan). |
4. Rencana percepatan daya serap anggaran;
Sebagai mitra pemerintah, Kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap keputusan dan tindakan yang diambil selaras dengan kepentingan dan harapan rakyat.
“Mari kita bersama-sama merancang langkah-langkah konkrit yang akan kita tempuh demi mewujudkan visi pembangunan yang adil, berkesinambungan, dan memberikan manfaat maksimal untuk seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Kota Padang,” ujar Syafrial Kani. (01)