AYO MEMBACA !!

BERITA TERBARU

Pemkot Pariaman Gelar Monitoring dan Evaluasi serta Rekonsiliasi Kepesertaan PBPU dan BP PBI BPJS Kesehatan

Padang TIME | Pemerintah Kota Pariaman menggelar Kegiatan Monitoring da Evaluasi (Monev) serta Rekonsiliasi Kepesertaan PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja), Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2023, bertempat di Aula Balaikota Pariaman, Rabu (22/11/2023).
Acara Monev dan Rekonsiliasi ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman, Yota Balad, dan digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Pariaman, yang dihadiri Kabid Yankes, Hendri Putra, Kepala Dinas Sosial, M. Roem, dan Dinas Catatan Sipil (Capil) serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pariaman, Riko Hariono Saputra serta dihadiri oleh seluruh Kepala Desa/Lurah beserta perangkat se Kota Pariaman, serta undangan yang hadir.
“Kota Pariaman telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dimana
kepesertaan BPJS Kesehatan kita telah mencapai 99,6 persen, dan kita HARUS mencapai 100 persen,” tukas Yota Balad.
 PBI BPJS, adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin  sebagaimana diamanatkan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yang iurannya dibayari Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan, baik pemerintah
daerah, provinsi maupun pusat.
“Karena itu perlunya data yang akurat bagi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) ini agar tepat sasaran dan berkelanjutan, karena itu perlunya untuk terus dilakukan pemuktahiran data peserta,” tutupya.
Sementara itu, Kabid Pelayanan dan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kota Pariaman, dr. Hendri Putra, M. KM mengatakan bahwa Monev dan Rekonsiliasi ini dilakukan setiap 6 bulan sekali, yang tujuannya ialah untuk meminimalisir terjadinya kekeliruan data peserta PBPU dan BP, yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, serta memastikan data tersebut sudah sesuai dari segi jumlah peserta maupun iuran, sehingga tidak ada kekeliruan dalam pembayaran.
“Saat ini Pemko Pariaman melalui Dinas Kesehatan juga telah menganggarkan sebanyak 600 orang tambahan untuk PBI bagi BPPU dan BP warga Kota Pariaman, yang disediakan di APBD Kota Pariaman, baik untuk sisa tahun ini dan tahun depan,” terangnya. (pt) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini