RAPIMPROV KADIN Sumbar Tahun 2026 Bahas Strategi Akselerasi Ekonomi Daerah melalui Pariwisata, Perdagangan dan Investasi

0
19

padangtime.com – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Barat menggelar Rapat Pimpinan Provinsi (RAPIMPROV) KADIN Sumbar Tahun 2026 di Hotel Santika Premiere Padang, Kamis (24/9/2026).

RAPIMPROV tahun ini mengusung tema “Sinergi, Kepatuhan Yuridis, dan Akselerasi Ekonomi Daerah dalam Kerangka Pariwisata, Perdagangan dan Investasi (Tourism, Trade & Investment/TTI)”.

Kegiatan tersebut menjadi forum konsolidasi organisasi untuk mengevaluasi kinerja KADIN Sumatera Barat periode 2025–2026 sekaligus merumuskan sasaran dan program kerja organisasi untuk tahun 2027.

Pelaksanaan RAPIMPROV juga menjadi bagian dari agenda RAPIMPROV KADIN Provinsi se-Indonesia yang dilaksanakan secara serentak, bertepatan dengan peringatan HUT ke-58 KADIN Indonesia.

Dalam forum tersebut, KADIN Sumatera Barat membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari evaluasi organisasi, laporan kinerja dan keuangan, penguatan keanggotaan, hingga penyusunan agenda ekonomi daerah.

Ketua dan jajaran KADIN Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, Dewan Penasihat, Dewan Pertimbangan, Dewan Pengurus KADIN Sumbar, serta Anggota Luar Biasa (ALB) menjadi bagian dari peserta RAPIMPROV sesuai ketentuan organisasi.

Persidangan RAPIMPROV terdiri atas Sidang Pleno dan Sidang Komisi. Sidang Pleno membahas antara lain penetapan kuorum, tata tertib, laporan Dewan Penasihat dan Dewan Pertimbangan, laporan kinerja dan keuangan Dewan Pengurus periode 2025–2026, rencana program kerja, serta pandangan umum KADIN Kabupaten/Kota dan ALB.

Selanjutnya, pembahasan dilanjutkan melalui dua komisi. Komisi A membahas bidang keorganisasian, keanggotaan dan tata laksana, termasuk penataan KADIN Kabupaten/Kota, akurasi sistem KTA-B, penguatan keanggotaan dan tata laksana organisasi.

Sementara Komisi B membahas program kerja dan usulan kebijakan dengan pendekatan Tourism, Trade & Investment (TTI).

Dalam Komisi B, pembahasan dikelompokkan ke dalam tujuh pokok bahasan, yakni struktur pelaku usaha dan jalur naik kelas; rantai nilai usaha rakyat; hilirisasi, energi dan nilai tambah industri; produktivitas, sumber daya manusia dan adopsi teknologi; ketahanan ekonomi dan keamanan berusaha; diplomasi ekonomi dan perjanjian perdagangan; serta penguatan kelembagaan KADIN.

Baca Juga  RAPIMPROV Kadin Sumbar Rumuskan Agenda Ekonomi 2027, Pariwisata Jadi Sektor Prioritas

Kerangka TTI dalam RAPIMPROV diarahkan untuk memperkuat keterhubungan antara sektor pariwisata, perdagangan dan investasi. Pariwisata ditempatkan sebagai pembangkit permintaan dan etalase produk daerah, perdagangan sebagai penghubung pasar, sedangkan investasi menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan skala usaha, kapasitas produksi dan nilai tambah ekonomi.

Forum tersebut juga menjadi momentum bagi KADIN Sumatera Barat untuk memperkuat sinergi antara dunia usaha, pemerintah daerah, KADIN Kabupaten/Kota, asosiasi, perguruan tinggi, lembaga keuangan dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dalam laporan kinerja organisasi, KADIN Sumatera Barat mencatat sejumlah kegiatan internal berupa konsolidasi organisasi, koordinasi dengan KADIN Kabupaten/Kota, pertemuan dengan asosiasi dan ALB, kegiatan sosial-kemanusiaan, serta koordinasi dengan berbagai perangkat organisasi.

Sementara kegiatan eksternal KADIN Sumbar mencakup keterlibatan dalam berbagai forum bersama pemerintah, dunia usaha, lembaga negara, perguruan tinggi dan institusi strategis lainnya. Sejumlah isu yang menjadi perhatian meliputi pemulihan ekonomi pascabencana, penguatan UMKM dan ekonomi rakyat, investasi dan perdagangan, pariwisata, ketenagakerjaan dan vokasi, ketahanan pangan dan energi, serta hubungan ekonomi internasional.

KADIN Sumbar juga menempatkan penguatan UMKM sebagai salah satu bagian penting dalam agenda ekonomi daerah melalui berbagai kegiatan, antara lain penguatan kapasitas pelaku UMKM, digitalisasi usaha, pengembangan akses pasar dan upaya mendorong UMKM menuju pasar ekspor.

Dari sisi organisasi, RAPIMPROV juga diarahkan untuk memastikan seluruh keputusan dan program kerja berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KADIN serta Peraturan Organisasi yang berlaku.

Hasil pembahasan Sidang Komisi selanjutnya disampaikan dalam Sidang Pleno III untuk dibahas dan disahkan. Hasil akhir persidangan tersebut dituangkan dalam Surat Ketetapan RAPIMPROV KADIN Sumatera Barat Tahun 2026.

Melalui forum tersebut, KADIN Sumatera Barat diharapkan memiliki rumusan program kerja yang lebih terarah untuk 2027 sekaligus memperkuat kontribusi dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan pariwisata, perdagangan dan investasi. (pt/team)

* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini