Kembali, Wali Kota Pariaman Yota Balad, menyerahkan secara simbolis kartu jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan Program “Tuwai Ketan” (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan) kepada 154 orang Pekerja Rentan, di Aula Lantai III Kantor Bersama Karan Aur Kota Pariaman, Selasa (15/9/2026).
Untuk hari ini, 154 pekerja rentan tersebut terdiri dari 106 orang Pedagang dari Kecamatan Pariaman Utara, 38 orang Tukang Jahit se-Kota Pariaman, dan 10 orang Asisten Rumah Tangga (ART) se-Kota Pariaman. Pada kesempatan ini, Yota Balad juga menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Zainal Abidin sebesar Rp. 10 juta rupiah, salah satu penerima manfaat program ini, seorang Buruh Harian Lepas, dari Desa Koto Marapak, Kecamatan Pariaman Timur, yang meninggal tanggal 4 Juli 2026 lalu.
Kartu BPJS tersebut diberikan pada acara “Sosialisasi Program Jamsostek dan Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan di Kota Pariaman Tahun 2026” dengan Narasumber Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pariaman Herry Asmanto dan jajaran, Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Pariaman Ny. Yosneli Balad, Kapala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Gusniyetti Zaunit dan jajaran.
Dalam sambutannya Yota Balad menjelaskan bahwa Program Tuwai Ketan merupakan wujud nyata dari kepedulian bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan yang ada di Kota Pariaman pada saat mereka tertimpa kecelakaan atau musibah ketika melakukan pekerjaan mereka.
“Pemerintah Kota Pariaman juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat Kota Pariaman khususnya pekerja rentan yang belum mempunyai jaminan perlindungan sosial, dan banyak manfaat yang didapat oleh para pekerja rentan dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan ini,” ujarnya.
Yota Balad menjelaskan, saat ini di Kota Pariaman sudah tercatat sebanyak 2.897 pekerja rentan mendapatkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, yang terdiri dari 641 petugas keagamaan dan lembaga adat se-Kota Pariaman, dan 1.974 pekerja rentan yang dilindungi lewat gerakan inovatif TUWAI KETAN (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan) hingga Agustus 2026.
Lewat kolaborasi ini, Orang nomor satu di Kota Pariaman ini juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah menegaskan komitmennya dengan “Satu Langkah Perlindungan Sejuta Harapan untuk Pariaman Sejahtera”, ulasnya.
“Kuatnya jaring pengaman sosial ini, diharapkan memicu semangat masyarakat untuk terus bekerja tanpa rasa cemas demi kesejahteraan keluarga, karena mereka sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan manfaatnya sudah dirasakan langsung oleh mereka yang sudah terdaftar atau ahli waris,” tutupnya.
Pada kesempatan tersebut Herry Asmanto juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kota Pariaman yang telah memberikan dukungan penuh kepada seluruh masyarakat pekerja dengan melindungi resiko melalui BPJS Ketenagakerjaan Pariaman.
“Dengan perlindungan pekerja rentan yang kita kolaborasikan saat ini, maka masyarakat pekerja memiliki kepastian atas jaminan sosial dan perlindungan ekonomi saat menghadapi risiko kerja, dan Kota Pariaman telah mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Pariaman Tahun 2026,” ungkap Herry Asmanto.
Pada kesempatan tersebut, Yota Balad juga menyerahkan doorprice yang disediakan oleh Pantia, mulai dari sajadah dan hadiah lainya kepada pekerja rentan yang hadir. (J)













