Lisda Soroti Akurasi DTSEN Usai Nama Anggota DPR Masuk Desil 4

0
16

PADANGTIME.COM — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, menyoroti akurasi pendataan sosial setelah nama anggota DPR RI Eva Stevany Rataba tercatat dalam desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Lisda menilai persoalan tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi sistem pendataan sosial. Menurutnya, ketepatan data menentukan sasaran berbagai program perlindungan sosial.

“Kalau seorang anggota DPR RI bisa tercatat masuk desil 4, tentu ini menjadi pertanyaan besar bagi kita mengenai akurasi pendataan. Ini harus segera dievaluasi dan ditelusuri, di mana letak persoalannya,” kata Lisda dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).

Namun, Lisda menegaskan bahwa status desil 4 tidak otomatis berarti seseorang menerima bantuan sosial. Eva juga telah mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Karena itu, Lisda meminta pemerintah tidak berhenti pada koreksi satu nama. Ia mendorong evaluasi lebih luas untuk memastikan DTSEN benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat.

“Yang lebih kita khawatirkan adalah kondisi sebaliknya. Jangan sampai masyarakat miskin yang seharusnya mendapatkan bantuan justru tidak mendapatkannya karena kesalahan data,” ujarnya.

Selanjutnya, Lisda meminta kementerian terkait bersama pemerintah daerah memperkuat verifikasi dan pemutakhiran data hingga tingkat desa, nagari, dan kelurahan. Menurutnya, perubahan kondisi ekonomi masyarakat harus tercermin dalam data.

Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data sosial. Dengan demikian, anggaran perlindungan sosial dapat menyentuh kelompok yang benar-benar membutuhkan.

“Prinsipnya sederhana, bantuan sosial harus tepat sasaran. Mereka yang berhak harus mendapatkan haknya,” pungkas Lisda. (bee/*)

Baca Juga  Lisda Hendrajoni Raih Penghargaan Bunda Literasi Sumbar
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini