Wismar Panjaitan:SDN tak boleh Lakukan pungutan Saat Penerimaan Siswa Baru

0
966

PadangTIME.com – Berbagai alasan dijadikan pihak sekolah melakukan pungutan. Misalnya saja untuk perbaikan toilet sekolah.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang Wismar Panjaitan menegaskan, Sekolah Dasar Negeri (SDN) tak boleh melakukan pungutan.Hal itu disampaikannya menanggapi pengaduan warga soal pungutan di SDN, bahkan berujung pada penahanan lapor siswa.

“SD Negeri tak boleh melakukan pungutan. Apalagi itu sampai menahan rapor siswa, ini kan sudah menyalahi aturan yang ada,” katanya kepada BentengSumbar.com, Rabu, 24 Juni 2020.

Sebab, kata Wismar, SDN sudah ada dana BOS dan ketentuannya tak boleh ada pungutan yang memberatkan siswa dan orang tua murid, apalagi mereka berasal dari keluarga tak mampu. Wismar pun meminta pihak Dinas Pendidikan Kota Padang memberikan pembinaan kepada kepala SDN yang melakukan pungutan.

“Kalau kepala sekolahnya salah langkah, tentu dilakukan pembinaan. Kalau tak mau dibina, baru dikasih sanksi sesuai tingkat kesalahan,” ujarnya.

Berbeda dengan sekolah swasta, jelas Wismar, mereka dibolehkan melakukan pungutan.”Berbeda ya dengan sekolah swasta, mereka boleh melakukan pungutan,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Padang ini. (01)

PI  

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id <>Bukittinggi: 0812 1200 9877

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini