Padang TIME.com – Kota Padang Rustam Efendi mengimbau pengelola kafe karaoke dan tempat hiburan untuk melakukan tes swab bagi karyawan dan para pengunjung untuk memutus mata rantai penularan virus corona.
“Kita mengimbau pengelola kafe karaoke dan tempat hiburan malam melakukan itu, sehingga pengunjung merasa aman,” ungkap Rustam Efendi, Rabu, (24/6)
Dikatakannya, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 membutuhkan kerjasama semua pihak, termasuk pengelola kafa karaoke dan tempat hiburan malam.
“Tak mungkin hanya pemerintah memutus mata rantai Covid-19, tetapi dibutuhkan kerjasama semua pihak, termasuk pengusaha dan pengelola tempat hiburan,” ujarnya.
Anggota adprd Padang Rustam Efendi juga mengimbau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Padang untuk melakukan pengawasan di kafe karaoke dan tempat hiburan malam dalam penerapan protokol Covid-19.
Meski demikian, ia berharap Satpol PP tak hanya melakukan pengawasan, tapi juga memberikan edukasi kepada pengelola kafe karaoke dan tempat hiburan malam.
“Penindakan secara tegas baru dilakukan jika pengelola kafe karaoke dan tempat hiburan malam membandel, tak mau menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.
Rustam menilai, penindakan sangat mudah dilakukan bagi yang membandel, sebab soal perizinan pasti berkaitan dengan Pemerintah Kota Padang.
“Bagi yang bandel dan nakal, kan bisa disanksi, bahkan bisa saja dicabut izinnya,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.(02)
PI
Alamat
- GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
- GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
- GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
- GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677