PADANG, padangtime.com – Prof. Anul Zufri, Ph.D., menyerahkan buku karyanya tentang Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait aturan penggunaan jilbab kepada Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Anton Bachrul Alam di Musala An Nur, Kelurahan Parak Karakah, Kota Padang, Sabtu malam (24/10/2026).
Penyerahan buku tersebut menjadi kesempatan untuk memperkenalkan karya Prof. Anul Zufri yang membahas kebijakan SKB 3 Menteri mengenai penggunaan jilbab bagi perempuan.
Prof. Anul Zufri menjelaskan bahwa buku tersebut mengangkat persoalan kebijakan yang berkaitan dengan penggunaan jilbab. Melalui karya itu, ia menyampaikan pembahasan mengenai aturan yang pernah menjadi perhatian publik, khususnya dalam lingkungan pendidikan.
Sementara itu, Anton Bachrul Alam menerima buku tersebut dalam pertemuan yang berlangsung di Musala An Nur. Anton merupakan purnawirawan perwira tinggi Polri yang pernah mengemban berbagai jabatan selama bertugas di kepolisian.
Penyerahan buku ini juga menjadi bagian dari upaya memperkenalkan pemikiran dan dokumentasi tertulis mengenai kebijakan publik kepada berbagai kalangan.
Selain sebagai karya literasi, buku tersebut dapat menjadi bahan bacaan untuk memahami latar belakang dan pembahasan seputar SKB 3 Menteri tentang penggunaan jilbab. Namun, pembaca tetap perlu merujuk pada dokumen resmi dan ketentuan hukum terkait agar memperoleh pemahaman yang utuh mengenai kebijakan tersebut.
Prof. Anul Zufri berharap karyanya dapat menambah bahan diskusi masyarakat mengenai kebijakan publik, kebebasan menjalankan keyakinan, serta penerapan aturan di lingkungan pendidikan.
Melalui penyerahan buku ini, ia memperkenalkan hasil tulisannya kepada tokoh masyarakat sekaligus mendorong perhatian terhadap pembahasan kebijakan yang berkaitan dengan kehidupan sosial. (al)
#viral #trending #fyp #sumbar #padang #padangtime

