Info Terbaru

Tim Dinkes Sumbar Tinjau Penerapan Perda KTR di Kota Pariaman

PADANGTIME.COM | Pemerintah Kota Pariaman menerima kunjungan tim penilai dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat untuk menilai penerapan Peraturan Daerah (Perda) No. 09 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada Kamis (18/10/2024). Kunjungan ini didampingi oleh Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Raiza Oktriva, beserta jajaran.
Dalam kunjungan tersebut, tim penilai berfokus pada evaluasi penerapan tujuh tatanan yang tercakup dalam Perda KTR, yaitu: Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Institusi Pendidikan, Tempat Kerja, Tempat Umum, Tempat Ibadah, Angkutan Umum, dan Fasilitas Tempat Bermain Anak.
Dalam kesempatan ini, tim penilai menekankan pentingnya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Pariaman. Satgas ini akan bertanggung jawab dalam sosialisasi, pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap implementasi Perda KTR. Selain itu, diusulkan pembentukan Satgas Internal KTR di setiap institusi untuk memastikan efektivitas penegakan aturan di berbagai tempat.
Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pariaman,  Raiza Oktriva, menyampaikan bahwa Perda No. 09 Tahun 2017 tentang KTR merupakan kebanggaan bagi Kota Pariaman, mengingat peraturan ini menjadi salah satu syarat penting dalam penilaian Kota Sehat dan Kota Layak Anak. Perda ini diharapkan dapat terus diperkuat dan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas rokok.
“Kegiatan penilaian ini diharapkan dapat mendorong komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Kawasan Tanpa Rokok, sekaligus menjaga kualitas kesehatan lingkungan di Kota Pariaman ,” ujarnya.
Kota Pariaman siap mendukung dan memperkuat implementasi Perda KTR sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota yang sehat dan layak untuk anak. (*)
Baca Juga  Wawako Mulyadi : Dalam Memberikan Pelayanan Tidak Boleh Adanya Perbedaan Perlakuan
 

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id

Buku Revormasi - SKB 3 Menteri Digugat Istana Bergoncang - Anul Zufri, SH., M.H., Ph.D. Dapatkan sekarang juga di Shopee! KLIK LINK INI https://id.shp.ee/cuLQLAV
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Populer