Pemerintah Kota Pariaman melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pariaman melaksanakan “Kegiatan Konsultasi Forum Perangkat Daerah (FPD) Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026” untuk memperkuat perencanaan penanggulangan bencana yang terarah, terpadu, dan sesuai dengan karakteristik wilayah Kota Pariaman.
Atas nama Wali Kota Pariaman Yota Balad, kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar di Aula Pertemuan Balaikota Pariaman, Selasa (15/9/2026), diikuti oleh 40 (empat puluh) orang peserta yang berasal dari Kepala Perangkat Daerah yang terlibat dalam penanggulangan bencana, serta Tim Teknis Penyusunan Dokumen RPB Kota Pariaman.
Dalam pembukaan tersebut Afrizal Azhar menyampaikan, bahwa penyusunan Dokumen RPB merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman dalam menentukan kebijakan dan strategi penanggulangan bencana secara sistematis, mulai dari upaya pengurangan risiko, kesiapsiagaan hingga penanganan bencana.
“Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana disusun untuk membuat rencana yang terstruktur dan terpadu dalam pengurangan risiko bencana yang mensinergikan upaya upaya penanggulangan bencana agar lebih efektif sebagai alat koordinasi antar pelaku Penanggulangan Bencana sekaligus sebagai bahan masukan untuk penyusunan RPJMD, Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (Renstra OPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” ujar Afrizal Azhar.
Menurut Afrizal Azhar, salah satu tahapan dalam penyusunan dokumen RPB adalah pelaksanaan Diskusi Forum Perangkat Daerah Penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana untuk memberikan gambaran umum tentang Rancangan Awal Dokumen RPB tersebut.
“Saya berharap kepada seluruh Kepala OPD terkait dan peserta rapat, kiranya dapat aktif memberikan masukan yang konstruktif dan konkret. Mari kita satukan komitmen agar pembangunan di Kota Pariaman senantiasa berwawasan risiko bencana (disaster-resilient city),” pintanya.
Kepada tim penyusun dan narasumber, Afrizal Azhar berpesan agar proses penyusunan dokumen ini bisa dilakukan secara cermat. Pastikan dokumen RPB Kota Pariaman ini nantinya bersifat aplikatif, mudah dipahami, dan benar-benar dapat diimplementasikan, bukan sekadar menjadi dokumen formalitas semata.
Kegiatan Forum Perangkat Daerah Penyusunan Dokumen RPB dilaksanakan selama 1 (satu) hari pada tanggal 15 September 2026 pukul 09.00 WIB s.d selesai, dengan penyampaian materi dari Tim Ahli Penyusun Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pariaman yang berasal dari PT. DRR Indonesia Bapak Revanche Jefrizal (Kabuik), dilanjutkan dengan diskusi inventarisasi dan penyepakatan Rencana Aksi Daerah Dalam Penanggulanga Bencana di Kota Pariaman. (tachi desi)













