PadangTIME.com | Lapor Sp4N Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan menindalanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk melalui Aplikasi Lapor Sp4n,  tentang Pasar Kumuh yang ada di Kecamatan Bayang.

Hal itu disampikan oleh Pengelola Lapor Sp4N Kabupaten Pesisir Selatan, Junilia Armayanti, S.Kom, Selasa (8/11) siang.

“Tim Lapor Sp4n segera bertindak cepat dengan mendisposisikan ke Diknas Teknis Terkait,”ujarnya.

Dijelaskan, Diskominfo Kabupaten Pesisir Selatan sebagai Admin Instansi meneruskan pengaduan yang masuk pada tanggal 28 Oktober 2022 ke Dinas Perumahan, Pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH)  untuk segera ditindaklanjuti.

“Pasar kembali bersih dan diharapkan masyarakat dapat menjaga kebersihan pasar dan sekitranya sehingga tercipta lingkungan yang Sehat dan Bersih,”ungkapnya.

Dijelaskan, Sp4n Lapor adalah layanan penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara berjenjang pada setiap Penyelenggara Pelayanan Publik. Setiap masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduannya melalui SMS 1708 atau website www. Lapor.go.id.

Semenjak  per 7 November 2022 sebanyak 20 pengaduan. 12  pengaduan telah selesai ditindaklanjuti dan sebanyak 8 (delapan) pengaduan dalam proses penyelesaian.

Melalui Sp4n Lapor ini, masyarakat dapat berkomunikasi dengan Pemerintah untuk menyampaikan aspirasi, kritik atau informasi sehingga tercipta perbaikan Pelayanan Publik yang memuaskan. (pt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini