Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan Pemprov Sumbar terus memperkuat pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Pemerintah tidak hanya mengejar ketertiban administrasi, tetapi juga memastikan aset memberikan manfaat bagi pembangunan dan masyarakat.
Mahyeldi menyampaikan hal itu saat mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, Badan Bank Tanah, serta kepala daerah dan sekretaris daerah se-Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Menurut Mahyeldi, pemerintah harus memastikan setiap aset memiliki status, legalitas, penguasaan, dan pemanfaatan yang jelas. Karena itu, Pemprov Sumbar terus melakukan inventarisasi, sertifikasi, pengamanan administrasi, serta koordinasi dengan berbagai pihak.
“Yang lebih penting adalah bagaimana aset tersebut aman, memiliki kepastian hukum, terkelola dengan baik, dan pada akhirnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Selain itu, ia mendorong aset yang telah tertata secara administrasi agar dimanfaatkan sesuai aturan. Dengan langkah tersebut, aset pemerintah dapat mendukung pelayanan publik sekaligus meningkatkan nilai ekonomi daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai pemerintah perlu mengubah paradigma dari administrasi aset menuju manajemen aset. Menurutnya, aset yang tercatat atau bersertifikat belum otomatis memberikan manfaat optimal.
Rifqi juga menyoroti penyertaan modal pemerintah daerah pada BUMD. Berdasarkan data per 1 Juni 2026, terdapat sekitar 1.092 BUMD di Indonesia. Sekitar 300 BUMD atau 27,5 persen tercatat mengalami kerugian.
Karena itu, ia meminta BUMD sehat terus diperkuat, sedangkan BUMD bermasalah perlu menjalankan agenda penyehatan dengan target dan batas waktu yang jelas. (adpsb/bud)
#viral #trending #fyp #sumbar #padang #padangtime
















