Oleh: Rayna Kartika MCom, Ak, CA
Dosen fakultas Ekonooi dan bisnis Unand.
Padang TIME.com – Teknologi yang semakin canggih telah merubah gaya hidup orang dalam mendapatkan informasi. Salah satu cara yang efektif dan efisien untuk mendapatkan informasi terbaru adalah dengan akses penuh pada website atau aplikasi yang berada pada telepon genggam. Beberapa akses akun media sosial pemerintah mulai aktif dan gencar dalam menyebarkan informasi. Namun pertanyaannya adalah seberapa efektifkah sosial media pemerintah dalam menyampaikan informasi? Terlebih lagi pada masa Covid-19 2021 silam.
Hampir setahun meninggalkan masa pandemi di tahun 2021, dan mulai hidup berdamai dengan Covid-19 yang memberikan warna tersendiri bagi masyarakat Indonesia. Di Padang saja hal ini menimbulkan pembiasaan-pembiasaan baru yang enggan untuk diubah. Misalnya dalam hal rapat atau acara tertentu, peserta cenderung masih nyaman dengan rapat atau acara yang bersifat daring yang mengakibatkan lebih efisien dari sisi waktu dan biaya. Termasuk dalam mendapatkan informasi dan kepengurusan terhadap instansi pemerintah. Masyarakat lebih memilih untuk mengakses media sosial pemerintah terlebih dahulu seperti Twitter, Instagram dan Facebook. Harapannya adalah mereka akan mendapatkan informasi terkait dengan apa yang mereka butuhkan.
Pada masa pandemi, media sosial pemerintah termasuk dalam kategori pengguna aktif (active users) karena adanya keharusan untuk tidak bertatap muka antara aparat dan masyarakat. Setiap keperluan difasilitasi dengan cara mengunduh aplikasi instansi pemerintah oleh masyarakat yang membutuhkan layanan tertentu dan mengisi daftar keperluan, keluhan, ataupun pengurusan yang nantinya akan diproses dalam beberapa hari kerja. Namun apakah media sosial akun resmi instansi pemerintah tersebut dapat mewakili pertanyaan atau informasi yang ingin disampaikan oleh masayarakat?
Suatu kajian mengenai kualitas informasi pada media sosial akun resmi instansi pemerintah yang diteliti oleh peneliti dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas, menemukan bahwa kualitas informasi yang disampaikan pada media sosial pemerintah haruslah memenuhi beberapa persyaratan. Yang pertama adalah relevan (relevant), dimana informasi yang disampaikan tersebut haruslah dapat digunakan dalam pengambilan keputusan oleh masyarakat. Jadi dapat disimpulkan, jika media sosial akun pemerintah haruslah memberikan informasi yang relevan untuk keadaan dan situasi saat ini, sehingga masyarakat dapat menentukan tindakan selanjutnya.
Syarat yang kedua adalah informasi yang didapat dari akun media sosial pemerintah haruslah reliable atau andal. Informasi yang andal berarti informasi yang dapat dipercaya, sehingga ketika ada orang atau pihak lain yang akan membagi tautan dan informasi ini, tidak akan menimbulkan perdebatan atau pertanyaan yang menanyakan keaslian sumber berita atau informasi. Hal ini sangat penting, mengingat banyaknya informasi yang menyesatkan yang beredar di media sosial yang dapat menggiring ke perdebatan atau menimbulkan permasalahan baru di masyarakat.
Selanjutnya, untuk penyampaian informasi di akun media sosial pemerintah, kualitas informasi yang harus dipenuhi adalah lengkap (complete). Informasi yang tidak lengkap sebaiknya tidak dibagi dahulu kepada masyarakat. Terlebih jika ada masyarakat yang memiliki literasi yang rendah atau tidak paham dengan hanya mengambil potongan atau bagian informasi dan menyebarkannya kepada pihak lain. Hal ini akan berdampak kepada penggiringan opini yang salah dan menimbulkan kericuhan di kelompok masyarakat.
Kualitas informasi yang terakhir adalah tepat waktu (timely). Informasi yang disampaikan melalui akun media sosial pemerintah haruslah tepat waktu. Sebagai contohnya, beberapa minggu yang lalu, ketika suatu instansi pemerintah mengadakan acara besar yang mengundang beberapa pembicara dan artis ibukota dalam memeriahkan acara tersebut, pengumuman atau sosialisasi informasi terkait acara tersebut dirasa cukup terlambat, sehingga banyak masyarakat yang tidak mengetahui akan diadakannya acara tersebut. Media sosial yang dimiliki oleh pemerintah seharusnya dapat menjembatani permasalahan mengenai promosi dan sosialisasi suatu informasi kepada masyarakat. Sehingga efektifitas dan efisiensi dari informasi tersebut dapat dipenuhi.
Dengan demikian penyampaian informasi melalui akun media sosial pemerintah seharusnya memenuhi syarat sebagai informasi yang berkualitas, sehingga informasi tersebut tidak menyesatkan dan aman untuk dibagi dengan pihak lain yang membutuhkan.