Ketua DPRD Kota Padang  Syafrial Kani  Pertanyakan Pencabutan SE Dinas Pendidikan Kota Padang

0
960

PadangTIME.com – Ketua DPRD Kota Padang  Syafrial Kani  menilai tidak ada masalah dengan SE tersebut, namun kurang adanya penjelasan atas beberapa item dari SE tersebut  hal ini dikatakan saat melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidkan Kota Padang yang dihadiri juga Asisten III Bidang Pemerintahan Kota Padang pada Kamis (4/2) di gedung DPRD Kota Padang.

Polemik soal Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Padang terkait pakaian seragam untuk siswa di sekolah terus berlanjut. Pro kontra di kalangan anggota DPRD Kota Padang dalam melihat SE itu pun tidak dapat dihindarkan.

Azwar Siry  selaku ketua Komisi IV DPRD Kota Padang  meminta pihak-pihak yang menolak agar membaca SE tersebut dengan cermat, sehingga tidak akan timbul penolakan, karena pakaian seragan yang diatur dalam SE itu merupakan baju yang sudah ada dan dipakai siswa.

“Coba lah lihat SE itu, baju yang sudah ada sama siswa juga, baju yang sudah dipakai siswa juga,” tegasnya.

Ia berpendapat, anggota DPRD yang menolak SE itu terlalu reaktif menanggapinya. Pasalnya tidak ada penambahan baju baru.

“DPRD Reaktif. Tidak ada penambahan baju baru, mungkin hanya setengah penambahan baju taluak balango,” katanya.

Ditegaskan Azwar Siry  baju taluak balango yang dimaksud dalam SE tersebut adalah baju koko yang dipakai siswa dalam keseharian untuk belajar mengaji, demikian juga baju kuruang basiba.

“Baju taluak balango itu kan baju koko. Baju koko itu anak kita kan tidak perlu membeli, karena mereka sudah punya baju koko untuk mengaji. Entah kalau anak-anak kita tidak pergi mengaji ke Surau?” katanya.

“Sedangkan baju kuruang basiba, ya baju kurung yang kesaharian dipakai itu,” lanjutnya menjelaskan.Menurutnya, pengaturan pakaian seragam siswa melalui SE tersebut, sebenarnya persoalan teknis Pemko. “Cuma kita di DPRD itu sudah langsung ribut saja,” Ungkap Faisal Nasir. (tis)

 

PI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini