DPRD Padang dan Pemko Sepakati APBD 2024 Sebesar 2,57 Triliun

0
553

Padang 30 November 2023

PadangTIME.com – PADANG – Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang sepakat menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2024 yakni sebesar Rp2,57 triliun. Rincian anggaran tersebut terdiri dari total pendapatan daerah sebesar Rp2,53 triliun dan total belanja daerah Rp2,56 triliun.Hal itu dipastikan usai dilakukannya penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait untuk dijadikan Perda Kota Padang No. 20 Tahun 2023 oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Ekos Albar bersama Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani diikuti para Wakil Ketua, Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Padang pada Kamis (30/11)

Secara keseluruhan posisi rancangan APBD Kota Padang pada tahun anggaran 2024, untuk pendapatan daerah Rp.2,530 triliun dan belanja daerah Rp2,565 triliun sehingga defisit diperkirakan Rp.34,915 miliar dan defisit ditutupi dengan pembiayaan daerah sebesar Rp.45,686 miliar. Dengan demikian sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) pada rancangan APBD tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp.0,00.

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2024 yang digelar di gedung Bundar Sawahan, Kamis (30/11) yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani.

Dalam Paripurna tersebut, meski masih banyak saran dan pendapat yang berbeda di masing – masing Fraksi, namun secara keseluruhan semua Fraksi menyetujui dan menerima rancangan APBD Kota Padang pada tahun anggaran 2024.

Pemaparan Fraksi PAN, terkait Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, menyetujui sekaligus mendukung kebijakan Walikota Padang. Fraksi PAN juga mengapresiasi realisasi program unggulan (Progul) pemerintah Kota Padang hingga November 2023 mencapai 122,51 persen.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, terkait Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang tentang Rancangan APBD (RAPBD) Kota Padang TA 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD, . Pengesahan berjalan dengan lancar sesuai tata tertib paripurna, dengan enam fraksi DPRD Kota Padang menyetujuinya.

Hadir di kesempatan itu unsur Forkopimda Kota Padang, Sekda Kota Padang Andree Algamar bersama para Asisten, serta kepala OPD dan camat se-Kota Padang.

Ekos Albar menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Padang mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang, yang telah mendukung penetapan APBD Kota Padang TA 2024 sesuai dengan waktu yang ditentukan.

“Alhamdulillah, harmonisasi dan sinergi ini semoga senantiasa terus bisa kita jaga bersama. Sehingga sasaran pembangunan di Kota Padang dan kesejahteraan masyarakat dapat kita capai dengan sebaik-baiknya,” ungkap Ekos dalam sambutannya.

Lebih lanjut Wakil Wali Kota Padang itu menyampaikan harapan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Kepala OPD di lingkup Pemko Padang, untuk dapat memperhatikan dan menindaklanjuti saran-saran dari seluruh anggota fraksi DPRD Kota Padang.

“Masukan dan catatan yang diberikan masing-masing fraksi menjadi catatan penting bagi kita untuk melanjutkan program pembangunan di Kota Padang di 2024 mendatang. Terutama sekali dalam menuntaskan 11 program unggulan (progul) dan visi-misi Kota Padang yang tertuang dalam RPJMD 2019-2024,” tegasnya.

Terakhir Wawako Padang membeberkan, untuk prioritas pembangunan Kota Padang di 2024 mendatang, Pemko Padang masih akan tetap menjalankan program pembangunan sesuai visi dan misi Kota Padang terutama di sektor pendidikan, perdagangan dan pariwisata.

“Ketiga sektor ini harus lebih kita giatkan lagi di samping sektor penting lainnya seperti pengembangan UMKM masyarakat dan kebutuhan strategis lainnya,” pungkas Ekos Albar.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan, setelah persetujuan RAPBD Kota Padang TA 2024 ini, dalam waktu tiga hari ke depan akan menyampaikannya kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi.

 

“Untuk proses evaluasi sampai ke penetapan Perda Kota Padang tentang APBD Kota Padang TA 2024 ini hingga penetapan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA)-nya, membutuhkan waktu lebih kurang sebulan. Sehingga APBD 2024 ini dapat efektif dilaksanakan pada awal Januari 2024,” tutup Syafrial Kani.(NL).

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini