PadangTime.com – Kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Agam yang bertujuan untuk belajar dan mendapat referensi tentang Perda Inisiatif di DPRD Kota Padang pada Selasa (2/2).
Kunjungan komisi II DPRD Kabupaten Agam dipimpim oleh wakil Ketua DPRD Agam Suharman dan disambut oleh Sekretaris Komisi II Boby Rustam dan Kasubag Humas Elfauzi.
Dijelaskan Boby Rustam bahwa dari pihak DPRD kota Padang untuk melakukan pembahasan ranperda pada minggu 3 karena disebabakan situasi dan kondisi.
Dalam melaksanakan kegiatan Kedewanan pada saat ini Anggota DPRD mengatasi dengan mengunakan dana pribadi, namun sampai saat ini belum ada kepastian hukumnya untuk penggantian dana yang terpakai dalam melaksanakan kegiatan reses dan kunker unkap Boby Rustam. (tisna)
bebi