Bupati Serahkan Pembayaran Jaminan Hari Tua dan Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan

0
940

PadangTIME.com | Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar menyerahkan Pembayaran jaminan hari tua dan santunan kematian kepada ahli waris. Di halaman Kantor Bupati Pesisir Selatan. Senin (21/11).

Dalam kesempatan itu, Bupati Rusma Yul Anwar mengatakan sebentar ini kita baru menyaksikan ada penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, barangkali ini bisa menjadi pemahaman kita bahwa hidup kita ini memang tidak bisa kita duga tidak bisa kita rencanakan Seperti apa maunya.

“Ternyata karena ada kekuasaan-kekuasaan lain di luar kekuasaan diri kita maka kemungkinan-kemungkinan yang tidak kita inginkan itu bisa terjadi kapan saja Nah untuk itu kita perlu mewaspadai untuk keselamatan orang-orang lain,” katanya.

Bupati sarankan kepada ASN memberi pemahaman kepada tenaga kerja kita untuk bisa mengikuti asuransi Ketenagakerjaan ini.

“Ternyata iyurannya juga tidak besar hanya 16.800 per bulan Nah, dengan angka 16.800 per bulan itu untuk tenaga kerja jadi hal-hal fatal yang tidak kita inginkan ternyata ada beberapa jaminan yang memberi manfaat kepada keluarga yang ditinggalkan,”lanjutnya

Ia melanjutkan, sebenarnya kalau untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga yang ditinggalkan itu barangkali tidak terlalu memberatkan karena sistem kekerabatan kita yang cukup kuat untuk hal yang seperti itu tapi untuk jaminan kelanjutan pendidikan di masa yang akan datang untuk mau menjadi beban berat bagi sebuah keluarga.

“Dengan adanya hal-hal yang seperti ini adanya jaminan-jaminan Ketenagakerjaan seperti ini sangat membantu kepada keluarga yang ditinggalkan untuk adanya jaminan keselamatan pendidikan anak-anak mereka di masa yang akan datang.,” Ungkapnya

Bupati juga berpesan, kepada kita semua Mungkin punya kewajiban moral juga untuk memberi penyadaran, memberikan pemahaman bagaimana para tenaga kerja kita itu bisa mengikuti asuransi asuransi yang memberi jaminan-jaminan keselamatan kepada keluarga ketika ada suatu musibah yang harus kita terima. (pt)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini