BGN Akan Evaluasi Insentif Rp6 Juta per SPPG

0
1030

padangtime.com – Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengevaluasi besaran uang insentif untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap dapur.

Wakil Ketua BGN Agustina Arumsari mengatakan, uang insentif akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dikelola oleh SPPG setempat. Artinya, uang insentif tersebut, tidak lagi mutlak sebesar Rp6 juta per dapur per hari.

“Kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp6 juta semua. Kan sekarang kan diubahlah oleh yang dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp6 juta, 500 pun Rp6 juta, kan yang dulu begitu,” kata Arumsari di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Dia menambahkan, skema yang berlaku saat ini dinilai kurang mencerminkan kondisi di lapangan. Sebab, SPPG yang melayani 1.500 penerima manfaat maupun yang hanya melayani 500 penerima manfaat tetap memperoleh insentif dalam jumlah yang sama.

Menurut dia, setelah jumlah penerima manfaat di setiap wilayah terverifikasi, pihaknya akan melakukan penataan ulang, termasuk kemungkinan menggabungkan beberapa SPPG yang dinilai belum optimal.

Selain mempertimbangkan jumlah penerima manfaat, Arumsari mengatakan, BGN akan mengevaluasi model pemberian insentif yang selama ini berfokus pada jumlah produksi makanan.

Ke depan, lanjut dia, penilaian menggunakan sejumlah indikator atau komponen yang lebih komprehensif. Aspek yang akan diperhitungkan antara lain kualitas makanan, standar keamanan pangan, hingga ketahanan pangan.

“Bisa jadi, oh karena di daerah sana ternyata hanya ada sekian, kita akan gabungkan SPPG ini dengan SPPG ini dan seterusnya. Itu proses yang pasti akan mengikuti proses refocusing,” katanya.

“Jadi kita akan bikin beberapa composite untuk penilaian supaya enggak sekadar, Oh, pokoknya aku mau masak segini ya segitu, dapatnya gitu,” lanjut dia.

(Nur Ichsan Yuniarto/idx chanel)

* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini