26 C
Padang
Rabu, Agustus 19, 2026
Beranda Nasional Haji 2027: Pemerintah Ajukan BPIH Rp107,3 Juta per Jemaah

Haji 2027: Pemerintah Ajukan BPIH Rp107,3 Juta per Jemaah

0
3228

JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah atau 2027 Masehi sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan usulan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Pemerintah mengusulkan skema pembiayaan dengan komposisi 40 persen berasal dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah. Sementara itu, 60 persen berasal dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dengan skema tersebut, jemaah akan membayar Bipih sebesar Rp42.936.068,81. Adapun nilai manfaat yang pemerintah alokasikan mencapai Rp64.404.103,21 per jemaah.

Menurut Irfan, Bipih akan membiayai komponen penerbangan dari embarkasi menuju Arab Saudi serta akomodasi jemaah selama berada di Makkah.

Selanjutnya, pemerintah menggunakan nilai manfaat untuk membiayai berbagai kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji. Komponen tersebut mencakup akomodasi, konsumsi, transportasi, serta pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Selain itu, dana tersebut juga mencakup perlindungan jemaah, dokumen perjalanan, perlengkapan, biaya hidup, pembinaan jemaah di Indonesia dan Arab Saudi, serta pelayanan umum.

Dengan demikian, pemerintah berharap skema pembiayaan tersebut dapat mendukung penyelenggaraan haji yang berkualitas sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan dana haji. (Dhera Arizona/idxchanel)

Baca Juga  Komisi III DPR RI Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Sebelum Desember 2026
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini