Padang TIME – Sejak Taliban menguasai Afghanistan membuat sistem perekonomian negara tersebut di ambang kehancuran, bank-bank tutup dan warga frustasi karena tidak punya uang tunai.
“Tidak ada yang punya uang,” kata seorang pegawai bank sentral Afghanistan dikutip dari CNN, Minggu (29/8/2021).
Karyawan tersebut mengatakan, banyak keluarga yang tidak memiliki cukup uang untuk membiayai pengeluaran hariannya. Bahkan, beberapa karyawan tidak lagi mendapatkan gaji. Banyak karyawan bank sentral Afghanistan yang tidak diizinkan kembali ke kantor sejak Taliban berkuasa.
Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya krisis ekonomi dan kemanusiaan yang parah di Afghanistan. Tantangan utama adalah ekonomi negara itu yang sangat bergantung pada akses ke mata uang asing dan bantuan internasional, yang sebagian besar telah diblokir sejak Kabul dikuasai Taliban. Menurut Bank Dunia, bantuan internasional membiayai 75 persen pengeluaran publik Afghanistan.
“Afghanistan dan sektor perbankannya berada pada ‘titik eksistensial’, di mana keruntuhan sektor perbankan sudah dekat,” bunyi memo tertanggal 23 Agustus 2021, yang dikirim Kamar Dagang Afghanistan-Amerika.  Memo tersebut menyebut, bank sentral menolak menjawab komunikasi dalam bentuk apa pun dari industri perbankan. Permintaan uang tunai juga tidak diberikan.
Karena itu, kelompok perbankan Afghanistan telah memutuskan menutup semua bank pada 15 Agustus lalu dan belum dibuka kembali karena takut para nasabah melakukan penarikan dana besar-besaran.
Kekurangan uang tunai adalah mimpi buruk bagi negara yang mengalami defisit perdagangan yang sangat besar seperti Afghanistan. Karena hal itu, kelompok perbankan Afghanistan meminta pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk segera memberikan akses ke aset bank sentral.
“Tanpa akses segera, kami khawatir seluruh ekonomi Afghanistan dan sektor perbankan akan gagal dan diperintahkan untuk melikuidasi aset. Frustrasi publik dan kemungkinan tindak kekerasan akan terjadi karena publik tidak bisa membeli makanan dan kebutuhan lain,” tulis memo tersebut. (pT)
PI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini