padangtime.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) melalui pengisian jabatan berdasarkan kompetensi, kapasitas, dan kepatutan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menegaskan komitmen tersebut saat melantik 33 pejabat administrator dan pengawas di Auditorium Gubernuran, Kamis (29/10/2026). Dari jumlah itu, sebanyak 17 pejabat mengisi jabatan administrator atau eselon III, sedangkan 16 lainnya menduduki jabatan pengawas atau eselon IV.
Selanjutnya, para pejabat tersebut bertugas di 12 perangkat daerah untuk mendukung peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam arahannya, Arry menjelaskan bahwa jabatan struktural berfokus pada manajemen, koordinasi, dan pengambilan keputusan. Sementara itu, jabatan fungsional mengutamakan keahlian serta keterampilan sesuai bidang masing-masing. Karena itu, keduanya harus saling mendukung demi mencapai tujuan organisasi.
Selain itu, Pemprov Sumbar menerapkan kebijakan internal yang mewajibkan pejabat fungsional yang akan naik ke jenjang Ahli Muda dan Ahli Madya menghasilkan inovasi sesuai bidang tugasnya. Tim Penilai Kepegawaian yang diketuai Sekda akan menilai kelayakan inovasi tersebut.
Arry juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memperkuat sistem manajemen talenta untuk mengisi jabatan struktural. Melalui mekanisme ini, pemerintah ingin memastikan proses penempatan pejabat berlangsung objektif, tanpa mengutamakan faktor suka atau tidak suka.
Di sisi lain, Arry mengingatkan pejabat yang baru dilantik agar memahami tugas, tanggung jawab, dan batas kewenangan masing-masing. Dengan demikian, mereka dapat menjaga etika birokrasi, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (adpsb/bud)
#viral #trending #fyp #sumbar #padang #padangtime




