Dalam rangka peningkatan Layanan Syariah kepada Nasabah dan Masyarakat di Kota Padang, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
Terhitung Senin, 24 Februari 2025, Kantor Cabang Pembantu Kantor Gubernur Sumatera Barat berubah menjadi Kantor Cabang Pembantu Syariah Kantor Gubernur Sumatera Barat.
Bagi Nasabah atau Masyarakat yang saat ini sedang menikmati layanan konvensional tetap dapat dilayani secara terbatas dan selanjutnya dapat menghubungi Bank Nagari konvensional terdekat.