Padang TIME | UPT Layanan Psikologi Universitas Negeri Padang (UNP) berhasil mendapatkan Akreditasi/ Pengakuan Kelayakan sebagai Penyelenggara Penilaian Kompetensi dalam Pengisian dan Promosi Jabatan ASN termasuk pelaksanaan asesmen pengisian Jabatan Tinggi Pimpinan Pratama.
Akreditasi/Pengakuan Kelayakan ini dituangkan melalui Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 293.12 Tahun 2022 tertanggal 22 Desember 2022.
Sementara SK tersebut baru saja diserahkan pada tanggal 2 Maret 2023 di Aula BKN RI Jakarta, diterima oleh Rektor UNP yang diberi Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dr. Refnaldi, S.Pd., M.Lit., serta didampingi oleh Dekan Fakultas Psikologi dan Kesehatan (FPK) Dr. Suryanef,M.Si dan Kepala UPT Layanan Psikologi UNP Dr. Tuti Rahmi, M.Si. , Psikolog.
Proses mendapatkan akreditasi/kelayakan sebagai penyelenggara penghakiman kompetensi ASN oleh UPT Layanan Psikologi UNP melalui asesmen yang di lakukan oleh BKN.
Asesmen tersebut melalui tahapan yang cukup panjang, di mulai sejak awal tahun 2022. Demikian penjelasan Ketua UPT Layanan Psikologi UNP, Dr. Tuti Rahmi, M.Si., Psikolog.
Menurutnya, proses di awali dengan pengajuan permohonan banding atas kelayakan kepada BKN, yang di sertai rekomendasi dari beberapa BKPSDM pemerintahan daerah.
Selanjutnya, kirimkan syarat admistratif sesuai yang di persyaratkan BKN. Apabila telah memenuhi syarat, UPT Layanan Psikologi wajib mengikuti workshop pengelola assessment center oleh BKN. Workshop berlangsung selama lima hari pada bulan Mei 2022.
Setelah workshop selesai, maka UPT Layanan Psikologi kemudian menyusun borang sebagai dasar penilaian oleh BKN.
Merespon pencapaian UPT Layanan Psikologi sebagai satu dari sepuluh lembaga yang layak di nyatakan sebagai penyelenggara penilaian kompetensi oleh BKN untuk seluruh Indonesia, Dekan FPK menyatakan bahwa hal tersebut sebagai pencapaian yang luar biasa dan di peroleh melalui proses panjang serta komitmen tinggi Tim UPT Layanan Psikologi UNP.
Oleh karena itu keluarga besar FPK merasa bangga dan bersyukur atas torehan prestasi ini.
Di sisi lain Rektor UNP melalui kontak telepon menyatakan kebahagiaan dan rasa syukur atas penetapan akreditasi/pengakuan kelayakan dari BKN terhadap UPT Layanan Psikologi.
Beliau juga meminta agar kapian UPT ini di pertahankan dan lebih di tingkatkan lagi di masa mendatang, serta menunjukkan kiprahnya dengan mendukung profesionalitas dan menjaga kredibilitasnya sebagai penyelenggara penilaian kompetensi.
Dengan permintaan tersebut, UPT Layanan Psikologi UNP menjadi lembaga ketiga di wilayah Sumatera yang sudah mendapatkan akreditasi/pengakuan kelayakan dari BKN. Untuk itu, ini bukan hanya menjadi kabar gembira bagi UNP namun juga bagi instansi pemerintah yang berada di wilayah ini.
Instansi pemerintah dapat kembali memanfaatkan layanan Assessment Center UPT Layanan Psikologi UNP termasuk dalam proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dengan terlebih dahulu menghubungi UPT Layanan Psikologi UNP.
Penilaian Kompetensi ASN merupakan salah satu layanan unggulan UPT Layanan Psikologi.
Di samping itu, UPT Layanan Psikologi akan terus meningkatkan layanan lainnya yaitu; konsultasi Psikologi, pelatihan dan pengembangan organisasi, serta layanan psikologi lainnya.
Informasi lebih lanjut tentang layanan UPT Layanan Psikologi UNP dapat di lihat di https://uptlayananpsikologi.unp.ac.id/frontend/web/ serta instagram @plpunp.
(pt)
PadangTIME.com - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi mendorong setiap lembaga pendidikan dasar (SD) untuk memperhatikan potensi anak dalam menentukan arah masa depan....