Sekda dan Bupati Pesisir Selatan Melakukan Pengawasan Keuangan Haji

0
911
Padang TIME.com-Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Hendrajoni, yang di wakili Sekretaris Daerah (Sekda), Erizon membuka secara resmi Desiminasi pengawasan Keuangan Haji Operasional dan Sustainibilitas Keuangan Haji, di Hotel Hannah Painan, Rabu (4/3).
Dalam kegiatan itu, dihadiri langsung Dewan Pengawas BPKH pusat, DR.KH. Marsyudi Shuhud, Anggota DPR RI Partai Nasdem Lisda Hendrajoni, MUI Pesisir Selatan, PHI, NU, dan para undangan lainnya.
Bupati Pessel Hendrajoni yang diwakili Sekda, Erizon dalam sambutanya mengatakan, bahwasanya di daerah itu cukup panjang semuanya penduduk adalah Islam dan berkeinginan untuk naik haji dan Umroh.
Diakunya, untuk melaksanakan naik haji menjalani antri yang cukup panjang.
“Jadi, kami berharap agar disosialisasikan kepada masyarakat supaya tidak ada informasi yang hoak,” kata dia.
Sekda mengharapkan KH. Marsudi Suhud agar datang lagi ke Pesisir Selatan untuk melakukan tauziah.
Sementara itu, Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Pusat, DR.KH. Marsyudi Shuhud, mengatakan bahwasannya BPKH berwenang untuk diinvestasikan, asalkan harus dilaporkan sesuai dengan prinsip Sariat.
Hal itu disampaikanya, saat Desiminasi Pengawasan Keuangan Haji, di Hotel Hannah Painan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Dikatakannya, ada tujuh orang dewan pengawas dan tujuh orang dewan pelaksana. BPKH sendiri adalah badan yang resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo .
Pengelolaan keuangan haji, lanjut dia, mengatakan bisa dalam bentuk simpanan di perbankan syariah dalam bentuk deposito syariah.
Kemudian, dalam bentuk investasi surat berharga atau emas berbasis syariah. Selanjutnya, dalam bentuk investasi langsung berbasis syariah.
Ia menjelaskan, keuagan haji tersebut harus dikelola dan dilaksanakan berdasarkan Undang – Undang.
Karena itu merupakan badan hukum publik dan harus disampaikan dan harus dilaporkan ke presiden dua kali dalam setahun.
“Uang haji itu sesungguhnya di atur oleh UU sebab uang tersebut adalah uang masyarakat,”kata Marshudi Syuhud, yang juga ketua MUI Pusat.
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini