padangtime.com – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., menilai dugaan korupsi yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah serta dinamika hubungan Kepolisian dan Kejaksaan menjadi peringatan serius bagi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan publik sekaligus mengganggu iklim investasi nasional.

Selain itu, Prof. Didik menegaskan bahwa kualitas hukum merupakan faktor penting yang menentukan pertumbuhan ekonomi. Di samping modal, tenaga kerja, dan teknologi, kepastian hukum menciptakan efisiensi, mendorong investasi, serta memperkuat inovasi. Karena itu, ia menilai target pertumbuhan ekonomi 8 persen akan sulit tercapai apabila ketidakpastian hukum masih membayangi dunia usaha.

Lebih lanjut, Prof. Didik mengaitkan pandangannya dengan Teorema Coase yang diperkenalkan ekonom peraih Nobel, Ronald Coase, melalui The Problem of Social Cost. Menurutnya, sistem hukum yang kuat mampu menekan biaya transaksi sehingga pelaku usaha dapat menjalankan aktivitas secara lebih efisien. Sebaliknya, hukum yang lemah meningkatkan biaya negosiasi, memperumit kontrak, dan mengurangi kepastian berusaha.

Akibatnya, investor akan lebih berhati-hati, sedangkan dunia usaha menghadapi risiko yang semakin besar. Kondisi tersebut, kata Prof. Didik, dapat memicu hilangnya kepercayaan pelaku ekonomi sehingga investasi melambat dan pertumbuhan ekonomi ikut tertekan.

Oleh sebab itu, Prof. Didik meminta pemerintah melakukan reformasi menyeluruh terhadap institusi penegak hukum. Ia juga mendorong Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas untuk memulihkan kewibawaan negara hukum, memastikan tidak ada lembaga yang kebal hukum, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. (*)

Baca Juga  Kopi dan Teh Masih Mendominasi, Matcha Kian Premium
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini