Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengalokasikan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp195,1 miliar untuk membiayai 75 kegiatan infrastruktur sumber daya air (SDA) melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK).
Kepala Dinas SDABK Sumbar, Rifda Suriani, mengatakan anggaran tersebut akan memperkuat pembangunan dan penanganan infrastruktur SDA, mulai dari pembangunan tanggul sungai, pengamanan pantai, pemeliharaan sungai, hingga rehabilitasi jaringan dan bendung irigasi yang terdampak bencana.
“Anggaran ini kita arahkan untuk mendukung infrastruktur sumber daya air yang memang dibutuhkan masyarakat,” ujar Rifda di Padang, Senin (10/8/2026).
Sementara itu, dari 75 kegiatan tersebut, sebanyak 13 kegiatan telah berkontrak dan empat kegiatan telah memperoleh Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ). Selanjutnya, 42 kegiatan memasuki tahap evaluasi E-Katalog, delapan kegiatan sudah tayang di E-Katalog, sedangkan delapan lainnya masih berada dalam tahap perencanaan.
Lebih lanjut, Pemprov Sumbar mengalokasikan sekitar Rp115,34 miliar untuk 40 kegiatan bidang sungai dan pengamanan pantai. Kemudian, pemerintah juga menyiapkan Rp49,60 miliar untuk rehabilitasi jaringan serta bendung irigasi.
Rifda menyebut rehabilitasi menyasar sejumlah jaringan irigasi strategis, di antaranya Irigasi Ladang Laweh, Batang Sianok, dan Bandar Panjang Salayo.
Secara keseluruhan, tambahan TKD Sumbar pada 2026 mencapai Rp534,98 miliar. Pemprov Sumbar terus mengawal pelaksanaan agar anggaran tersebut tepat sasaran dan segera memberi manfaat bagi masyarakat.
(adpsb/bud)
















