padangtime.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama Ombudsman Republik Indonesia memperkuat sinergi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Auditorium Gubernur, Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong pelayanan yang lebih cepat, transparan, tepat sasaran, dan bebas dari maladministrasi.
Rakor menghadirkan Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi. Seluruh staf ahli gubernur, para asisten, kepala perangkat daerah, serta sekretaris perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumbar juga mengikuti kegiatan tersebut.
Momentum Perkuat Sinergi dan Kualitas Layanan
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar Arry Yuswandi mewakili Gubernur Sumbar dalam kegiatan itu. Ia menilai rakor tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di Sumatera Barat.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Ombudsman Republik Indonesia beserta jajaran yang hadir langsung ke Sumatera Barat. Kegiatan seperti ini memberi kesempatan berharga bagi kami untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Arry.
Pada kesempatan itu, Arry juga menyampaikan permohonan maaf karena Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy sedang menjalankan agenda pemerintahan di luar daerah.
Menurut Arry, masyarakat kini menjadikan kualitas pelayanan publik sebagai salah satu indikator utama dalam menilai kinerja pemerintah. Masyarakat juga semakin kritis dan memiliki ekspektasi tinggi terhadap layanan yang mereka terima.
“Keberhasilan pemerintah saat ini tidak hanya diukur dari pembangunan fisik. Pemerintah juga harus mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, adil, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” katanya.
Dorong Budaya Terbuka terhadap Evaluasi
Arry mengakui masih ada anggapan bahwa kualitas pelayanan pemerintah belum mampu melampaui standar pelayanan sektor swasta. Karena itu, seluruh perangkat daerah perlu menjadikan peningkatan kualitas layanan sebagai agenda bersama.
Ia menjelaskan bahwa salah satu misi pembangunan daerah ialah menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang efektif. Pemerintah daerah terus mendorong reformasi birokrasi dan meningkatkan akuntabilitas kinerja untuk mencapai tujuan tersebut.
“Kita harus mengubah budaya defensif terhadap kritik. Jawaban terbaik atas kritik bukan mencari pembenaran, tetapi menunjukkan pelayanan publik yang semakin baik. Jangan sampai budaya menghindari evaluasi masih dipertahankan,” tegasnya.
Arry juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah menjadikan Ombudsman sebagai mitra strategis dalam memperbaiki layanan publik secara berkelanjutan.
“Kalau memang kurang, katakan kurang dan segera perbaiki. Jika sudah baik, tunjukkan capaian itu secara terbuka. Pemerintah harus membangun budaya organisasi yang terbuka terhadap evaluasi, kritik, dan masukan,” tambahnya.
Ombudsman Tekankan Integritas Aparatur
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution menegaskan bahwa pelayanan publik tidak cukup hanya berjalan efektif. Aparatur juga harus memastikan layanan tepat sasaran, bebas penyimpangan, dan mendapat pengawasan secara konsisten.
“Kita ingin pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat. Selain efektif, layanan juga harus tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan,” ujarnya.
Menurut Maneger, Indonesia telah memiliki berbagai instrumen pengawasan, baik internal maupun eksternal. Lembaga tersebut antara lain BPK, BPKP, inspektorat, dan Ombudsman. Namun, keberadaan banyak lembaga pengawas belum otomatis menutup ruang terjadinya maladministrasi maupun korupsi.
“Nilai dasar pengawasan itu universal, yaitu independensi, integritas, tidak berpihak, imparsial, dan profesional. Namun, yang paling berat sesungguhnya adalah menjaga kejujuran,” katanya.
Maneger juga menekankan pentingnya memperkuat integritas aparatur seiring dengan perbaikan regulasi dan digitalisasi pelayanan.
“Peraturan bisa bagus, sistem bisa diperbaiki, dan penghasilan bisa ditingkatkan. Namun, jika yang muncul adalah keserakahan, persoalannya akan jauh lebih sulit diselesaikan. Karena itu, penguatan etika dan integritas harus menjadi fondasi utama,” tutupnya.
Melalui rakor tersebut, Pemprov Sumbar dan Ombudsman RI berharap dapat memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(adpsb/cen/bud)

















