PadangTIME.com- Pemerintah Pesisir Selatan terjunkan 93 personil tim Satuan Tugas (Satgas) pengamanan dan penerapan protokol kesehatan (Prokes).
Tim Satgas pengamanan Prokes Covid-19 Libur Imlek itu, diterjunkan pada beberapa objek wisata unggulan dan objek wisata penyangga di daerah itu.
Demikian disampaikan Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Dailipal, yang juga merupakan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pessel, Minggu (14/2) di Painan.
Dia menegaskan bahwa semua pengunjung yang datang berwisata ke daerah itu, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Ketegasan ini kita lakukan agar libur Hari Raya Imlek yang berlanjut libur Sabtu dan Minggu tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Selama tiga hari ini, kita menerjunkan 93 personil tim terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, dan dari Satpol PP sendiri. Diantaranya, dari TNI 10 personil, Polri 60 personil, dan dari Satpol PP 23 personil pula,” katanya.
Dijelaskannya bahwa tim pengaman Prokes Covid-19 tersebut melakukan penertiban terhadap masyarakat yang berkunjung ke kawasan Wisata Pantai Carocok Painan, dan di kawasan Wisata Mandeh.
“Walau difokuskan pada dua kawasan unggulan itu, namun petugas juga melakukan penertiban pada beberapa objek wisata penyanggah lainnya seperti Pantai Sago, Pantai Batu Kalang, Pantai Tansridano, Pantai Penyu Amping Parak, Pantai Pasir Putih Kambang, dan Pantai Sumedang. Ini kita lakukan, sebab beberapa objek wisata penyanggah itu juga tidak kalah ramai dikunjungi masyarakat untuk berwisata,” jelasnya.
Ditambahkan lagi bahwa selain melakukan penertiban dan pengamanan, pihaknya juga melakukan sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Melalui sosialisasi dengan menggunakan pengeras suara pada beberapa titik tertentu itu, membuat semua pengunjung terlihat mematuhi apa yang disampaikan.
Terutama sekali memakai masker, menjaga jarak, serta juga mencuci tangan dengan air mengalir pada sarana yang disediakan.
Saya katakan demikian, sebab hingga hari ini, tidak ada pengunjung yang mendapat sanksi karena melanggar Prokes Covid-19,” jelasnya.
Ditambahkan lagi bahwa antusias masyarakat untuk datang ke Pessel selama libur Imlek yang berlanjut pada Sabtu dan Minggu memang cukup tinggi ke daerah itu. (pt)
PI