Cuma 30 Menit! Tim Klewang Bekuk Pelaku Curanmor di Pasar Gaung Padang

0
835

Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi menangkap seorang pria berinisial RR (28), yang diduga mencuri sepeda motor di Jalan Andalas, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, menjelaskan bahwa Kasubnit Opsnal IPDA Ryan Fermana memimpin langsung penangkapan tersebut pada Kamis (29/10/2026) malam.

“Pelaku berhasil kami amankan di kawasan Pasar Gaung, Kelurahan Gates, Kecamatan Lubuk Begalung, tidak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut,” ungkap Kompol Yasin, Sabtu (31/10/2026).

Kasus ini bermula sekitar pukul 21.00 WIB ketika korban, inisial MIL, hendak pulang kerja dari BSA Beauty Care di Jalan Andalas. Namun, korban mendapati sepeda motor Yamaha Mio warna putih plat BA yang sebelumnya diparkir sudah hilang.

Akibat kejadian itu, korban langsung melapor ke Polresta Padang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Klewang melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi RR sebagai terduga pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian.

Hanya berselang sekitar 30 menit dari waktu kejadian, polisi berhasil menangkap RR tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, RR mengakui telah mencuri motor tersebut seorang diri menggunakan kunci palsu. Polisi juga menyita Yamaha Mio milik korban dan satu buah kunci palsu sebagai barang bukti.

Selanjutnya, polisi membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat RR dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (mep/pt)

#viral #trending #fyp #sumbar #padang #padangtime

*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini