Padang TIME | Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Hansastri, menjadi pembicara utama pada acara Sosialisasi dan Deklarasi Penyiaran yang
digelar oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar di Axana Hotel
Padang, Selasa (5/12/2023). Hansastri berharap KPID senantiasa mengetatkan pengawasan terhadap lembaga penyiaran, terlebih di tengah momentum Pemilu 2024 yang tahapannya telah mulai bergulir.
“Keberadaan KPID Sumbar sangat strategis sebagai lembaga negara
yang mengawal penyiaran semua lembaga penyiaran di Sumbar. Sebab, kita
tentu berharap seluruh lembaga penyiaran dapat taat dan patuh pada aturan perundang-undangan,” ucap Hansastri dalam sosialiasi yang mengusung tema ‘Wujudkan Penyiaran Berintegritas Pemilu Berkualitas’ tersebut.
Terkait dengan momentum Pemilu serentak 2024 yang tahapannya telah berlangsung Hansastri menegaskan bahwa topik tersebut akan senantiasa
hangat diperbincangkan. Terlebih bagi insan pemerhati penyiaran dan Pemilu, serta institusi negara yang membidangi penyiaran, termasuk KPID Sumbar.
“Pemilu dan penyiaran mempunyai muara yang sama, yaitu kepentingan
publik. Sebab, publik berhak untuk mendapatkan informasi yang utuh dan proposional tentang Pemilu melalui penyiaran. Maka, untuk mewujudkan
Pemilu yang berkualitas dan penyiaran yang berintegritas, maka diperlukan penyiaran yang objektif, tidak memihak, informatif, serta edukatif,” tegas
Hansastri.
Ia pun berharap, agar lembaga penyiaran berperan memberantas berita
hoaks, sehingga masyarakat mendapatkan hak akan informasi yang utuh dan benar. Ia pun menegaskan bahwa kesuksesan Pemilu 2024 menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah, penyelenggara, KPID, lembaga
penyiaran, serta masyarakat secara umum.
Dalam sosialisasi tersebut, turut hadir memberikan materi, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Sumbar, Siti Aisyah; Ketua Divisi Hukum
dan Pengawasan KPI Sumbar, Hamdan; Pakar Kepemiluan Universitas Andalas, Khairul Fahmi; Ketua Badan Pengawas Pemilu Sumbar, serta Peserta Sosialisasi dan Deklarasi KPID Sumbar.
Dalam paparannya, Ketua KPID Sumbar, Robert Cenedy, menyatakan bahwa lembaga penyiaran memang sangat efektif dan strategis bagi penyelenggara Pemilu, untuk mensosialisasikan dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, sehingga meningkat kuantitas dan kualitas penyelenggaraan pemilu.
“KPID hadir dalam rangka mengawasi dan mengawal segenap aktivitas penyiaran yang dilakukan lembaga penyiaran televisi dan radio, serta bagaimana agar ketaatan dan kepatuhan tehadap regulasi yang disiapkan KPI dapat terlaksana dengan baik,” kata Robert.
Ia menyebutkan, pihaknya akan terus mendorong lembaga penyiaran menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat demokrasi, dalam rangka meningkatkan kuantitas dan kualitas dalam penyelenggaraan pemilu.
“Kita juga berharap, agar lembaga penyiaran bisa netral dan independen, dan tidak berpihak pada salah satu peserta pemilu, sesuai dengan amanat Pasal 11 dalam P3SPS, bahwa lembaga penyiaran atau program siaran wajib memberikan perlindungan dan kepentingan pada kalayak publik,” ucapnya menutup. (adpsb/cen)
PI
Alamat
- GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
- GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
- GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
- GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677