padangtime.com – Fraksi PDI Perjuangan-PKB DPRD Sumatera Barat menyoroti rendahnya kemandirian fiskal daerah dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Sumbar Tahun Anggaran 2026.
Anggota DPRD Sumbar, Varel Oriano, menyampaikan pandangan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar di Padang, Senin (7/9/2026).
Varel menegaskan, APBD harus menjadi instrumen keberpihakan kepada masyarakat, bukan sekadar kumpulan angka. Karena itu, Fraksi PDI-PKB meminta Perubahan APBD 2026 mendorong pemulihan ekonomi dan mempercepat pembangunan.
Menurutnya, pendapatan transfer dari pemerintah pusat meningkat sekitar 19,64 persen, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru turun sekitar 8,73 persen. Kondisi itu, kata Varel, menunjukkan Sumbar masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
“Ini membuktikan derajat kemandirian fiskal daerah kita masih sangat lemah,” ujarnya.
Selanjutnya, fraksi meminta Pemprov Sumbar menjelaskan dasar penetapan target pendapatan daerah. Varel mempertanyakan apakah pemerintah telah mengevaluasi metode perhitungan agar target tersebut realistis dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Fraksi PDI-PKB menyoroti rencana pengambilalihan objek retribusi wisata selancar di Kepulauan Mentawai yang selama ini dipungut pemerintah kabupaten.
Fraksi meminta pengalihan kewenangan tersebut berjalan seiring dengan peningkatan infrastruktur, pelayanan, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat Mentawai.
“Jangan sampai terjadi pengalihan sumber pendapatan tanpa kejelasan pembagian kewenangan, pelayanan, dan manfaat bagi masyarakat Mentawai,” tegas Varel.
Pandangan umum fraksi tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026. (*)













