Info Terbaru

Ketua DPRD Kota Padang Melantik Christian Rudi Kurniawanno sebagai PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024

25 November 2022

PadangTIME.com – Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani membuka sidang paripurna Pengantar antar waktu Christian Rudi Kurniawan dari partai PDI-P kota Padang pada Jumat malam (25/11) .Christian Rudi Kurniawan resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Padang Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Pada kesempatan ini Ketua DPRD Padang Syafrial Kani menyampaikan ucapan selamat atas dikukuhkannya Christian Rudi Kurniawan sebagai wakil rakyat Dapil IV kota Padang dengan harapan mampu menjalankan tugas kedewanan dan mampu membawa inspirasi masyarakat khususnya di daerah pemilihannya.

Dan mengucapkan terima kasih kepada Lawwira yang telah mengabdikan dirinya selama hidupnya, semoga Allah SWT membalas kinerja dan dedikasinya selama mengabdi di DPRD Padang

” Pelantikan wakil rakyat yang berasal dari fraksi PDI P sesuai SK Gubernur Sumbar nomor 171/PAW-2022 tertanggal 4 November 2022 yang isinya tentang pelantikan PAW anggota DPRD Padang sisa jabatan 2019 – 2024 atas nama Christian Rudi K,” ujar Wakil ketua DPRD Padang, Arnedi Yarmen pada, Jumat (25/11).

Ia mengatakan, pengucapan sumpah dan janji Christian Rudi Kurniawan selaku anggota dewan PAW dilaksanakan pukul 20.30 WIB dan dilewakan oleh ketua DPRD Padang.

” Kita mengucapkan selamat atas pelantikan. Semoga amanah dan tugas tugas kedewanan yang ada dapat dijalankan sesuai aturan yang ditetapkan,” ucap politisi PKS ini.

 

Ia mengatakan, pengucapan sumpah dan janji Christian Rudi Kurniawan se­laku anggota dewan PAW dilaksanakan pukul 20.30 WIB dan dilewakan oleh ketua DPRD Padang.

“Kita mengucapkan selamat atas pelantikan. Semoga amanah dan tugas tugas kedewanan yang ada dapat dijalankan sesuai aturan yang ditetapkan,” ucap politisi PKS ini. Terkait satu fraksi lagi yakni Demokrat, DPRD Pa­dang masih menanti surat yang masuk.

Sementara, Ketua fraksi Golkar PDI Perjuangan DPRD Padang, Wismar Pandjaitan mengucapkan terima kasih pada pimpinan DPRD kota Padang yang telah merespon dan menjadwalkan pengucapan sumpah dan janji anggota dewan PAW sisa jabatan 2019 2024.

“Kita senang dan kepada pak Rudi yang dilantik diharapkan menjalankan amanah yang diberikan,” ucapnya.

Diketahui, sebelumnya wakil rakyat PDIP atas nama Lawwira pernah men­duduki kursi DPRD selama 2 bulan lebih sebelum wafat pada April 2022 lalu.  Lawwira menggantikan Alm Mailassa Waruwu yang wafat awal tahun 2022.

Usai pelantikan Ketua fraksi Golkar PDI Perjuangan DPRD Padang, Wismar Pandjaitan mengucapkan terima kasih pada pimpinan DPRD Kota Padang yang telah merespon dan menjadwalkan pengucapan sumpah dan janji anggota dewan PAW sisa jabatan 2019 2024.

” Kita senang dan kepada pak Rudi yang dilantik diharapkan menjalankan amanah yang diberikan,” ucapnya.

Diketahui, sebelumnya wakil rakyat PDIP atas nama Lawwira pernah menduduki kursi DPRD selama 2 bulan lebih sebelum wafat pada April 2022 lalu.Lawwira menggantikan Alm Mailassa Waruwu yang wafat awal tahun 2022. (tisna/pt)

Baca Juga  Tiga Gelar Sekaligus, UUS Bank Nagari Perkuat Posisi di Industri Keuangan Syariah Nasional
 

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id

Buku Revormasi - SKB 3 Menteri Digugat Istana Bergoncang - Anul Zufri, SH., M.H., Ph.D. Dapatkan sekarang juga di Shopee! KLIK LINK INI https://id.shp.ee/cuLQLAV
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Populer