Wako Fadly Amran Pastikan Setiap Rupiah Dana BOS Tepat Sasaran

0
2562

padangtime.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat pengawasan sektor pendidikan sebagai langkah mencegah praktik korupsi, pungutan liar (pungli), dan penyimpangan pengelolaan anggaran sekolah. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan tata kelola dan evaluasi berkelanjutan agar penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta pelaksanaan program pendidikan berjalan transparan dan akuntabel.

Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Padang Fadly Amran saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Bidang Pendidikan di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Selasa (28/7/2026).

Menurut Fadly, sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas yang membutuhkan pengawasan ketat karena bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, evaluasi rutin menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai aturan sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran.

Ia menjelaskan, salah satu Program Unggulan (Progul) Pemko Padang, Padang Amanah, dirancang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Program tersebut disusun melalui proses perencanaan yang matang bersama tim ahli sehingga implementasinya harus dijaga secara konsisten.

“Untuk mencapai sebuah tujuan perlu perencanaan yang baik. Seperti Program Unggulan yang disusun dua tahun lalu, melibatkan tim ahli dan diskusi yang mendalam sehingga akhirnya melahirkan indikator pencapaian yang kini dijalankan,” ujar Fadly.

Ia mengingatkan bahwa perencanaan yang lemah berpotensi membuka celah penyimpangan administrasi maupun pelanggaran hukum. Oleh sebab itu, seluruh kepala sekolah, bendahara, dan pengelola pendidikan diminta bekerja secara cermat serta mematuhi ketentuan yang berlaku.

Fadly juga meminta Inspektorat terus memperkuat fungsi pendampingan kepada satuan pendidikan agar berbagai persoalan dapat diselesaikan sejak dini sebelum berkembang menjadi temuan hukum.

“Perencanaan kerja yang tidak baik akan dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Kami berharap Inspektorat terus mendampingi agar tidak terjadi pelanggaran. Forum ini menjadi ruang untuk berdiskusi, bertanya, dan mencari solusi sehingga ke depan tidak ada lagi kelalaian,” katanya.

Baca Juga  Pemko Padang Wajibkan SPBU Pasang Gelas Penglihat demi Lindungi Konsumen

Rakor yang digelar melalui kolaborasi Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang itu tidak hanya menjadi forum evaluasi hasil pengawasan, tetapi juga wadah konsultasi bagi kepala sekolah, pengawas, dan bendahara untuk meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola keuangan sekolah.

Inspektur Pembantu IV Inspektorat Kota Padang Perwita Sari menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan menyelaraskan implementasi Program Padang Amanah sekaligus memperkuat pencegahan praktik pungli dan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur sekolah menjadi kunci agar pengelolaan Dana BOS dan pelaksanaan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) berjalan sesuai dengan regulasi.

“Kegiatan ini diselenggarakan untuk menambah pengetahuan dan pemahaman kepala sekolah, pengawas, maupun bendahara dalam melaksanakan tugas, khususnya mengelola Dana BOS agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Rakor berlangsung selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 Juli 2026, dengan melibatkan sekitar 600 peserta yang terdiri atas kepala sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta, pengawas sekolah, serta bendahara dari seluruh Kota Padang.

Melalui penguatan pengawasan dan peningkatan kapasitas aparatur pendidikan, Pemko Padang berharap tercipta tata kelola pendidikan yang semakin akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Langkah tersebut sekaligus diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan tanpa dibayangi persoalan administrasi maupun penyalahgunaan anggaran.

(Charlie / Eqi)

* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini