Padang TIME | Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil menggagalkan usaha penyelundupan 277 kilogram narkotika jenis sabu di Jalan Raya Lintas Mendan Banda Aceh, Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Kapolres Jakbar Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan, dalam operasi itu polisi berhasil meringkus enam pelaku yang diduga berperan sebagai kurir.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran saat penangkapan
ketika akan ditangkap pelaku yang menggunakan truk mengangkut sabu  dikawal kendaraan roda dua mendampinginya berupaya melawan petugas untuk melarikan diri.
Adapun penangkapan jaringan narkotika Malaysia tersebut sempat membuat arus lalu lintas di jalan Lintas Medan Banda Aceh tersendat.
Saat  truk digeledah polisi temukan puluhan karung hitam  berisikan 277 kilogram sabu  diduga berasal dari Negeri Jiran.
Meski begitu, pihak kepolisian tidak memberikan estimasi harga 277 kg sabu itu, tetapi ditaksir senilai Rp400 miliar lebih.
Sabu yang masuk melalui jalur laut tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta oleh para pelaku.
Adapun narkoba jenis sabu tersebut yang berhasil diamankan mencapai 277 Kg.
“Saya apresiasi pengungkapan ini karena setingkat Polres bisa mengungkap jaringan internasional dan dalam jumlah yang besar,” terang Kapolda Metro, Kamis (23/2/2023).

(pt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini