Kebijakan, Dukcapil melalui strategi Transformasi Layanan Publik Menjadi Lebih Baik

0
4983

27   JULI 2020

PadangTIME.com – Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa tujuan Negara Republik Indonesia, antara lain adalah untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Amanat tersebut mengandung makna negara berkewajiban memenuhi kebutuhan setiap warga negara melalui suatu sistem pemerintahan yang mendukung terciptanya  penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar dan hak sipil setiap warga negara atas barang publik, jasa publik, dan pelayanan administratif. Pelayanan administratif pemerintah merupakan pelayanan pemberian dokumen oleh pemerintah, antara lain yang dimulai dari seseorang yang lahir memperoleh akta kelahiran hingga meninggal dan memperoleh akta kematian, termasuk segala hal ihwal yang diperlukan oleh penduduk dalam menjalani kehidupannya, seperti memperoleh izin mendirikan bangunan, izin usaha, sertifikat tanah, dan surat nikah.

Kondisi dan perubahan cepat perlu disikapi secara bijak melalui langkah kegiatan yang terus-menerus dan berkesinambungan dalam berbagai aspek pembangunan untuk membangun kepercayaan masyarakat guna mewujudkan tujuan pembangunan nasional. Untuk itu, diperlukan konsepsi sistem pelayanan publik yang berisi nilai, persepsi, dan acuan perilaku yang mampu mewujudkan hak asasi manusia sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dapat diterapkan sehingga masyarakat memperoleh pelayanan sesuai dengan harapannya. Pelayanan publik diharapkan tidak menambah beban bagi masyarakat. Seperti  tidak memberikan tambahan biaya, prosedur yang tidak berbelit, waktu penyelesaian yang lebih singkat, atau tidak ada hambatan akses.

Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Adminitrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil II Tahun 2019. Kegiatan Rakornas diselenggarakan di Hotel Discovery Ancol Jakarta Utara Rakornas diikuti oleh seluruh jajaran Dukcapil di seluruh Indonesia, meliputi Kepala Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota, pejabat eselon III Dukcapil serta staf pendamping.

Agenda Rakornas juga dihadiri oleh instansi BPS, OJK, BRI, dan instansi lainnya yang sudah melakukan kerjasama dengan Dukcapil dalam pemanfaatan data kependudukan. Jajaran Badan Pusat Statistik dihadiri oleh Kepala BPS beserta deputi dilingkungan BPS serta seluruh Kepala BPS Provinsi dari seluruh Indonesia.

Dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Rakornas dihadiri oleh Kepala Dinas, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, dan Kepala Seksi Pendataan Penduduk.

Kegiatan diawali dengan laporan panitia oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. DR. Zudan Arif Fakhrullah, SH, MH. Dalam laporannya Dirjen Dukcapil menyampaikan tahapan kebijakan Dukcapil yaitu:

  1. Dukcapil BISA (berkarya,  inovasi; inovatif, sabar; semangat, adaptif; amanah)
  2. GISA, gerakan Indonesia sadar administasi kependudukan
  3. Dukcapil go digital,
  4. ADM, Inovasi Anjungan Dukcapil Mandiri

Dalam melaksanakan tahapan kebijakan, Dukcapil melalui strategi transformasi, orkestrasi dan sinkronisasi. Transformasi dilakukan dalam menyikap pentingnya data kependudukan, melakukan perubahan layanan dari berbasis dokumen yang tersebar, menjadi big data berbasis digital.

Orkestrasi dilakukan untuk menyamakan gerak langkah dan irama kebijakan untuk seluruh Indonesia. Paradoks yang harus dijalankan yaitu pendekatan semi vertikal dimana pejabat Dukcapil diangkat oleh Kemendagri dengan status tetap sebagai pegawai daerah. Tidak mudah mengelola Dukcapil dengan konsep semi vertikal.

Pada tahapan strategi sinkronisasi sehingga dimana pun kebijakan layanan Dukcapil sama, masyarakat bisa berurusan. Dengan strategi orkestrasi dan sinkronisasi, Dukcapil bisa melakukan mobilisasi pelayanan adminduk ke daerah yang masih rendah capaian adminduknya yaitu Papua, Papua Barat, dan Sulawesi Barat. Mobilisasi layanan adminduk didukung oleh seluruh jajaran Dukcapil di seluruh Indonesia melalui SDM dan sarana prasarana.

Kerja keras tersebut membuahkan hasil dalam bentuk peningkatan kualitas layanan adminduk. Dari 514 kabupaten/kota sudah 459 daerah yang menerapkan tanda tangan elektronik (digital signature). Sehingga proses layanan adminduk bisa dilaksanakan dimana saja dan kapan saja.Kebijakan ini merupakan bagian dari konsep smart city dan save city.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sambutannya pada pembukaan Rakornas memberikan apreasiasi kepada seluruh jajaran Dukcapil mulai dari pusat sampai ke daerah sehingga telah menciptakan lompatan besar dalam model pelayanan publik. Apresiasi atas kekompakan dan suasana kekeluargaan Dukcapil serta budaya kerja yang sama dari atas sampai ke bawah melalui tagline Dukcapil Bisa. Hal ini terkait tidak gampang mengelola Dukcapil sebagai sebuah institusi semi vertikal dengan dua ‘atasan’ yaitu Dirjen Dukcapil dan para Bupati/walikota.

Pada sisi lain Dukcapil dihadapkan pada tantangan untuk mengelola jumlah penduduk yang besar serta tersebar terpencar antar pulau. Hidup dipisahkan oleh laut dan selat.

Dengan lompatan besar salah satunya melalui facial recognition system yang merupakan sebuah teknologi pendeteksi wajah. Hal ini merupakan bagian dari pengembangan perekaman biometrik. Teknologi ini sangat bermanfaat terutama dalam penyelesaian masalah kriminal.

Konsep ini sejalan dengan konsep smart city dan save citySave city diukur berdasarkan indikator street crime, infrastructure security, health security, dan digital security.

Street crime dilihat dari rendahnya angka kejahatan dijalanan, infrastructure security dilihat dari infrastruktur yang ramah, ruang publik, ruang ramah disabilitas. Health security terkait dengan sarana kesehatan, ruang terbuka hijau,  dan sistem untuk uji pangan. Sedangkan digital security terkait dengan penggunaan teknologi digital seperti cctv, data elektronik, dll.

Data kependudukan merupakan tulang punggung (back bone) bagi smart city dan save city. Keberhasilan kebijakan smart city dan save city sangat tergantung dari akurasi data kependudukan.

Pada akhir sambutannya Mendagri kembali mengulang apreasiasinya atas budaya kerja (working culture) Dukcapil dengan tagline Dukcapil Bisa. Dengan penekanan pada konsep sabar dan semangat, amanah.Saatnya merubah mindset,  sabar semangat,  amanah dan investasi akhirat.,Pelayanan publik untuk berbuat kebaikan,Kebaikan kepada masyarakat, Terus berinovasi,  Terus berimprovisasi. (PT/Hms-Sumbar)

* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini