Padang TIME.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kota Padang terima kunjungan Pansus I dan Pansus III DPRD Kabupaten Pesisir Selatan . Kedatangan Pansus DPRD Pesisir Selatan ini untuk mengetahui pengelolaan aset pada pemerintahan kota Padang , pada Selasa (28/7).
Kunjungan Pansus I dan Pansus III DPRD Kabupaten Pesisir Selatan ini diterima oleh Elfauzi selaku Kasubag Humas Protokoler dan Publikasi DPRD Kota Padang
Pansus I diketuai Syafril Saputra , SH dan Pansus III DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dengan ketuanya Irjal SE. kedua pansus ini mempertanyakan pengelolaan Aset di kota Padang . dan juga Kunjungan Pansus I dan Pansus III DPRD Kabupaten Pesisir Selatan ke Pemerintah Kota Padang di samping untuk bersilaturrahim juga untuk sharing mengenai pengelolaan aset daerah, terutama pelepasan aset baik tukar-menukar atau pun hibah antar pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Sekalipun dalam pengelolaannya mempedomani peraturan yang sama yaitu Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, namun kasus yang dihadapi tiap daerah pasti berbeda-beda .
Pada kesempatan ini El Fauzi menjelaskan aset pada pemerintahan kota padang ada dua bentuk yang pertama aset yang bergerak dan aset yang tidak bergerak , semua aset tersebut terdata dan terkelola dengan baik. contonya mobil dinas semuanya terdata dan tercatat dengan jelas, apabilah seorang kepala dinas memiliki mobil dinas dan kemudian kepala dinas tersebut pindah ke dinas lain maka mobil dinas tersebut harus ditinggalkan pada dinas yang ditinggalkannya tidak boleh dibawah ke tempat dinas baru yang ditempatinya .
Lebih Lanjut dikatakan El Fauzi Aset yang ada dipemko Padang semuanya diinventarisasi di seluruh Kota Padang. Mulai dari perkantoran Balai Kota Air Pacah ini.yang memiliki aset tanah seluas 55,5 hektare lebih tujuan inventarisasi ini adalah Untuk menekan terjadinya persoalan dan penyalahgunaan aset milik pemerintah, dan juga diperlukan untuk rencana pembangunan. (tis)