Dukung Aksi Pemberantasan Narkotika, Tim SATGAS P4GN Dikukuhkan

0
1831
PadangTIME | Menindaklanjuti surat Sekjen Kemdikbudristek Nomor 6182/A.A1/PR.06.00/2023 tanggal 23 Februari 2023 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di lingkungan Kemdikbudristek.
Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Prof. Ganefri, Ph. D bergerak cepatĀ  mengeluarkan SK Rektor Nomor: 378/UN35/KP/2023 pada tanggal 15 Maret 2023 yang mengukuhkan 8 orang tim Satgas P4GN.
Tak mau kehilangan momentum
Sekretaris Universitas Dr. Erianjoni, M.SiĀ  gelar rapat koordinasi di ruang sidang Rektor lantai 4 Gedung Rektorat UNP, Senin (3/4).
Rapat koordinasi yang di buka oleh Wakil Rektor III Drs. Hendra Syarifuddin, M.Si., Ph.D selaku Pengarah Tim Pencegahan & Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) mengatakan ā€œNarkoba adalah sesuatu yang membahayakan, baik psikis maupun mental seseorang oleh karena itu harus selalu di waspadai penggunaan dan peredarannya terutama dilingkungan Universitas Negeri Padangā€.
Kepada tim P4GN untuk bisa lebih proaktif dalam penyuluhan bahaya Narkoba kepada seluruh ASN di dalam naungan Universitas Negeri Padang.
Tim P4GN berencana akan melakukan Tes urine bagi ASN di lingkungan UNP
tes urine di laksanakan di Klinik Pratama UNP tegas Drs. Esy Maestro, M.Sn sebagai Ketua dari tim P4GN.
Adapun Tim Satgas P4GN UNP adalah Drs. Esy Maestro (Ketua), M.Sn, Upik Refnita, S.Kom (Sekretaris).Selanjutnya tim ini juga memiliki beberapa unit, yakni Unit Psikologi (Prima Aulia, S.Psi., M.Psi), Unit Kesehatan (dr. Yulia Susanti), Unit Akademik & Kemahasiswaan (Yusuf, S.Pd), Unit Konseling & SDM (Dr. Puji Gusri Handayani, M.Pd., Kons), unit Sosialisasi (Syafril, A.Md) dan Unit Hukum (Yusnanik Bakhtiar, SH., LL.M).

*

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini