DPRD Sumbar Tetapkan Usul Prakarsa Ranperda Perubahan Perda Pendidikan

0
1230

padangtime.com – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan usul prakarsa DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Rabu (6/5), di ruang sidang utama Kantor DPRD Sumbar.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, didampingi Sekretaris DPRD Maifrizon, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Darul Idris, serta dihadiri anggota dewan. Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat hadir Sekretaris Daerah Arry Yuswandi bersama jajaran OPD terkait.

Dalam rapat tersebut, DPRD Sumbar secara resmi menetapkan usul prakarsa Ranperda sebagai langkah strategis menyesuaikan regulasi pendidikan dengan perkembangan saat ini. Perubahan ini dinilai penting untuk memperkuat sistem pendidikan agar lebih adaptif, termasuk peningkatan mutu, pemerataan akses, dan penguatan tata kelola.

“Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 ini merupakan langkah strategis untuk merevitalisasi sistem pendidikan agar tidak sekadar administratif, tetapi menyentuh mutu dan relevansi,” ujar Nanda.

DPRD berharap pembahasan Ranperda segera dilanjutkan bersama pemerintah daerah agar menghasilkan regulasi yang efektif. Nanda menegaskan pentingnya integrasi kecerdasan global dengan jati diri lokal melalui penguatan peran surau dan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Ranperda ini juga diharapkan memberi jaminan keadilan serta perlindungan hukum bagi guru dan tenaga kependidikan, sekaligus memperkuat fondasi generasi emas Sumbar. (pt)

Baca Juga  Buruh Sumbar Suarakan Hak di DPRD, Wakil Ketua Evi Yandri: Aspirasi Akan Diperjuangkan
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini