DPRD Sumbar Tetapkan Perda Wisata Halal

0
2034

PadangTIME.com – “Setelah melakukan proses yang panjang, akhirnya DPRD Sumatera Barat  menetapkan Ranperda Wisata Halal  yang disahkan menjadi peraturan daerah. Ini akan menjadi payung hukum untuk pengembangan wisata ramah muslim,” ungkap ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Supardi saat rapat paripurna di ruang DPRD Sumbar, Rabu (9/6/2020).

Peraturan Daerah Wisata Halal sebagai payung hukum pengembangan wisata ramah wisatawan muslim di Sumatera Barat sebagai tren wisata muslim dan pendidikan di Sumbar ramah muslim dapat mendukung pemerintah dalam pengembangan wisatawan halal . Ditambahkan Supardi, di 2019 Indonesia merupakan negara terbaik wisata halal dari 130 destinasi dari seluruh dunia.” Sedangkan Sumbar satu dari 10 wisata yang ramah muslim di Indonesia,” jelas Supardi .

Supardi  mengatakan tren wisata muslim dan pendidikan di Sumbar ramah muslim dapat mendukung pemerintah dalam pengembangan wisatawan halal.Meski menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, namun perda ini akan memberikan kepastian hukum tentang wisata halal di Sumbar. Seluruh elemen diharapkan mampu dan siap untuk wisata halal ke depannya.

Perda ini ditetapkan melalui tingkat pembicaraan, hasil pembahasan bersama disetujui disepakati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Senada dengan Supardi, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno sepakat bahwa perda yang baru ditetapkan ini dapat memberikan pedoman yang berkualitas, selain itu juga bisa meningkatkan wisatawan.

“Adanya perda ini, wisata halal akan lebih terarah dan terpadu hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Gubernur Sumbar mengatakann   wisata halal dapat meningkatkan tujuan wisata wisatawan muslim khususnya. Supardi berharap wisata halal di Sumbar berkelas dunia dan berdaya saing global.

“Kepada SKPD dan OPD hendaknya mensoliasisasikan perda yang dibuat agar dapat terlaksana dengan baik,” tutupnya. (tisna)

PI  

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id <>Bukittinggi: 0812 1200 9877

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini