AYO MEMBACA !!

BERITA TERBARU

DPRD Pasaman meninjau pembangunan kantor DPRD Pasaman tahap II

PadangTIME.com – Komisi II DPRD Pasaman meninjau pembangunan gedung kantor DPRD Pasaman tahap II dilanjutkan. Kunjungan ini dilakukan setelah melaksanakan hearing dengan Kepala Dinas PUTR dan Kepala Bappeda di Gedung Syamsiar Thaib, Rabu (22/9/2021).

Komisi II DPRD Pasaman tidak ingin sekedar mendengarkan penjelasan dari dinas terkait saja, tapi ingin melihat langsung perkembangan dari pembangunan gedung yang persis berhadapan dengan kantor bupati itu.

“Dari hasil diskusi dengan pelaksana kegiatan dan Dinas PU, hingga hari ini pekerjaan sudah mencapai 26 persen. Sementara, waktu masih tersisa tiga bulan lagi,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Pasaman, Yulisman.

Tukang yang bekerja sebanyak 63 orang, Komisi II melihat dalam pengerjaannya pihak rekanan tampak tengah “dikebut’. Dan pihak rekanan optimis pekerjaannya akan selesai hingga batas kontrak habis. Dan direncanakan minggu depan pihak rekanan sudah memasang atap dengan rangka baja.

Pada saat peninjauan ke lokasi pekerjaan, Komisi II meminta kepada pelaksana dan pengawas proyek agar tetap menjaga kualitas dan mutu pekerjaan. Jangan hanya mengejar target selesai, sementara mutu pekerjaan tidak menjadi prioritas.

“Kita yakin dan optimis pak dewan pekerjaan akan sesuai dengan schedule yang dibuat. Pada siang hari tenaga kita bekerja 63 orang, dan malam separohnya. Artinya kita bekerja siang dan malam, mohon doanya pak,” sebut pelaksana di lokasi pekerjaan.

Kemudian, Komisi II DPRD Pasaman juga mempertanyakan apakah puluhan tenaga kerja ini sudah diikutsertakan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Pelaksana menjawab, semua tenaga kerja sudah terdaftar dan dilengkapi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Komisi II DPRD Pasaman berkesempatan meninjau hampir ke seluruh ruangan yang dibangun, mulai dari lantai satu hingga lantai dua. Usai meninjau pekerjaan itu langsung diadakan dialog dengan pelaksana dan Kepala Dinas PUTR Pasaman beserta jajarannya.(DF)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini