PADANGTIME.COM | Mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan terkini terkait tugas, fungsi dan kewenangan, pimpinan dan anggota DPRD Padang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) untuk pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD.
Bimbingan teknis dilaksanakan selama tiga hari pada tanggal 27 Mei hingga 29 Mei, di Hotel Grand Mega Resort & Spa Bali, Ngurah Rai, Bali.
Kegiatan dibuka oleh Ketua DPRD Padang Syafrial Kani, dihadiri Wakil Ketua Amril Amin, Arnedi Yarmen, Ilham Maulana, Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar dan 42 anggota DPRD.
Sekretaris DPRD Padang Hendrizal Azhar dalam laporannya mengatakan, tujuan Bimtek adalah agar pimpinan dan anggota DPRD memahami prosedur perundang-undangan, termasuk mengusulkan, membahas, dan menyetujui peraturan daerah.
Hal ini mencakup proses pembentukan peraturan, pembahasan anggaran, dan fungsi legislasi lainnya.
Begitu pula dengan peran pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan program yang dilaksanakan pemerintah daerah, kata Hendrizal Azhar.
Selain itu, bimbingan teknis juga dapat membantu pimpinan dan anggota DPRD untuk lebih memahami dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Hal ini mencakup cara berkomunikasi dengan konstituen, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan.
Yang tidak kalah pentingnya adalah membangun hubungan kemitraan dengan para eksekutif untuk pembangunan daerah.
Bimtek tersebut mengambil tema ‘Pembahasan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang Daerah (RPJMD) dan Motivasi Berprestasi DPRD Purna Bhakti’.
Sementara itu, Ketua DPRD Syafrial Kani mengatakan, bimtek yang terselenggara atas kerja sama dengan LPM Universitas Dwijendra Denpasar ini materinya, Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan Motivasi Berprestasi Pensiunnya Pimpinan dan Anggota DPRD.
Dikatakan ketiga materi tersebut sangat penting dan relevan dengan perkembangan kondisi pemerintahan Kota Padang Padang saat ini.
Sehingga sangat tepat jika materi-materi tersebut dibahas dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD, guna menunjang peningkatan pengetahuan dan pemahaman sebagai pimpinan dan anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya.
Sebagai pimpinan, Syafrial Kani berharap para peserta kegiatan bimbingan teknis guna memperdalam penugasan dapat mengikutinya dengan sungguh-sungguh dan sungguh-sungguh.
āSemoga tiga hari tanggal 27 hingga 29 Mei 2024 memberikan makna dan manfaat bagi para peserta guna meningkatkan profesionalisme dan kinerja dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD.ā (PT)