26 C
Padang
Rabu, Februari 12, 2025

Info Terbaru

Data Tanah Wakaf Tercatat 561.909 Bidang, Percepatan Sertifikasi Jadi Fokus Dalam Rakor ATR/BPN

padangtime.com | Pada Jumat (10/01/2025), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Rapat Menteri, dengan fokus utama pada percepatan pendaftaran tanah wakaf di Indonesia. Dalam rakor tersebut, ditekankan pentingnya integrasi data wakaf antara berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah hingga organisasi Islam.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam sambutannya menjelaskan, “Pertemuan ini bertujuan untuk mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf. Dengan adanya perwakilan dari Kementerian Agama serta organisasi-organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lainnya, diharapkan proses ini dapat berjalan lebih cepat dan efisien.”
Menteri Nusron menambahkan, dalam implementasinya di lapangan, kerja sama yang erat antara Kantor Wilayah BPN Provinsi, Kantor Pertanahan, serta pengurus cabang dari masing-masing lembaga dan organisasi keagamaan sangat dibutuhkan. “Kami tidak bisa bekerja sendirian dalam pelaksanaan ini. Oleh karena itu, saya berharap teman-teman di ATR/BPN di setiap wilayah dapat menginisiasi pertemuan dengan lembaga dan organisasi Islam di daerah masing-masing untuk memastikan percepatan ini dapat tercapai,” ujar Menteri Nusron.
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, dalam kesempatan yang sama menjelaskan, berdasarkan data dari Sistem Informasi Wakaf (Siwak) yang dikelola oleh Kementerian Agama, saat ini terdapat total 561.909 objek tanah wakaf. Rinciannya meliputi 258.156 bidang tanah untuk masjid, 266.413 bidang untuk musala, 36.240 bidang untuk madrasah, dan 1.100 bidang untuk Kantor Urusan Agama (KUA).
“As of today, sebanyak 265.698 bidang tanah wakaf telah terdaftar dengan total luas 25.255 hektare. Pada tahun 2024, telah tercatat 15.971 bidang tanah wakaf yang berhasil didaftarkan, namun masih terdapat 297.211 bidang yang belum tersertifikasi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menyinkronkan data antara Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan organisasi terkait lainnya,” jelas Dirjen PHPT.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat lebih bersinergi dalam mempercepat pendaftaran tanah wakaf di seluruh Indonesia, serta menjamin kepastian hukum bagi aset wakaf yang ada. (pt)
 

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id

Buku Revormasi - SKB 3 Menteri Digugat Istana Bergoncang - Anul Zufri, SH., M.H., Ph.D. Dapatkan sekarang juga di Shopee! KLIK LINK INI https://id.shp.ee/cuLQLAV
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Populer