padangtime.com | Platform Bhumi ATR/BPN yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin dikenal luas dan banyak diakses masyarakat. Pertama kali direncanakan pada tahun 2010 dan resmi diluncurkan pada 2012, Bhumi ATR/BPN menjadi solusi bagi masyarakat dalam mengakses data geospasial pertanahan secara transparan dan langsung. Baru-baru ini, Bhumi ATR/BPN mendapat apresiasi internasional dalam pertemuan ahli geospasial yang diadakan di Bali, menandakan keberhasilannya dalam memberikan kemudahan akses data pertanahan yang relevan.
Menurut Herjon Panggabean, Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, platform ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses peta interaktif dan berbagai informasi geospasial yang dibutuhkan. “Kami ingin masyarakat dapat dengan mudah mengakses peta yang interaktif, memiliki alat pencarian lokasi, dan informasi geospasial yang dibutuhkan,” ujar Herjon.
Bhumi ATR/BPN juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengedepankan prinsip transparansi dalam memberikan akses informasi kepada publik. Salah satu fitur utama yang ada pada platform ini adalah kemampuan masyarakat untuk memeriksa peta bidang tanah mereka, memverifikasi bentuk dan lokasi tanah sesuai dengan sertifikat yang dimiliki. Hal ini penting untuk memastikan bahwa data pertanahan yang terdaftar akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Selain itu, Bhumi ATR/BPN juga menyediakan informasi tentang Zona Nilai Tanah yang dapat membantu masyarakat mengetahui rentang nilai tanah di lokasi mereka. Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data antara kondisi lapangan dengan data yang tercatat di Bhumi ATR/BPN dapat langsung melaporkan perbedaan tersebut melalui #TanyaATRBPN atau menghubungi Kantor Pertanahan setempat.
Herjon menambahkan, Bhumi ATR/BPN tidak hanya berguna bagi masyarakat umum, tetapi juga sangat membantu bagi berbagai pihak seperti profesional, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya. Platform ini memungkinkan akses cepat terhadap data spasial terkait tata ruang dan pertanahan, yang pada gilirannya akan meningkatkan efisiensi pemerintahan dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Bhumi ATR/BPN juga mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang mengutamakan akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat.
Pemerintah daerah juga dapat memanfaatkan Bhumi ATR/BPN untuk menetapkan pajak yang berkaitan dengan tanah. Dengan memanfaatkan data yang ada pada platform ini, proses penetapan pajak akan lebih tepat sasaran dan efisien.
Sebagai tambahan, Kementerian ATR/BPN juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan platform ini dan memberikan masukan berharga untuk perbaikan lebih lanjut. “Kami juga mengimbau kepada pemilik sertifikat tanah untuk memastikan data mereka sudah ter-ploting di Bhumi ATR/BPN. Jika belum, mereka bisa melakukan swaplotting atau menghubungi Kantor Pertanahan setempat untuk memperbarui data mereka,” kata Herjon Panggabean.
Dengan semakin berkembangnya pemanfaatan Bhumi ATR/BPN, Kementerian ATR/BPN berharap platform ini dapat terus meningkatkan kinerja lembaga dan memberi manfaat besar bagi masyarakat. (pt/ge)
Info lebih lanjut :
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000