BBM Langka atau Salah Distribusi? Gubernur Mahyeldi Bentuk Satgas Pengawasan hingga Daerah

0
1602

padangtime.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi untuk mengatasi antrean panjang di sejumlah SPBU. Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi.

Instruksi itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian BBM Subsidi di Auditorium Gubernuran Padang. Rakor dihadiri bupati dan wali kota se-Sumbar, Forkopimda, instansi terkait, Pertamina, serta Hiswana Migas.

Mahyeldi menegaskan antrean BBM telah mengganggu aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah. Karena itu, pemerintah daerah harus aktif mengawasi distribusi Solar dan Pertalite agar subsidi tepat sasaran.

“Pengawasan harus diperkuat secara terpadu. BBM subsidi harus sampai kepada masyarakat yang berhak menerima,” ujar Mahyeldi.

Menurutnya, pengendalian distribusi BBM tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah provinsi atau Pertamina. Pemerintah kabupaten dan kota, aparat penegak hukum, serta masyarakat juga perlu terlibat aktif.

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Herianto, mengatakan petugas masih menemukan berbagai modus penyalahgunaan BBM subsidi. Pelaku memanfaatkan kendaraan yang dimodifikasi, tangki berkapasitas lebih besar, hingga barcode yang tidak sesuai dokumen kendaraan.

Untuk menekan pelanggaran, Pemprov Sumbar bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan Hiswana Migas akan meningkatkan inspeksi lapangan, memperkuat sistem pelaporan, serta memperketat pengawasan di SPBU.

Seluruh bupati dan wali kota se-Sumbar juga menyatakan komitmen menjalankan Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 1 Tahun 2026 guna memastikan distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran dan mengurangi antrean di SPBU.

(adpsb/bud)
Baca Juga  Wagub Sumbar Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Perjuangan Manggopoh
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini